Polda NTB Mulai Operasi Keselamatan Rinjani, Fokus Edukasi dan Penindakan

  • Whatsapp
Polda NTB
Wakapolda NTB Brigjen Pol. Hari Nugroho, S.I.K.

Loading

XPOSE TV//Mataram, NTB – Polda NTB resmi menggelar Operasi Keselamatan Rinjani 2026. Apel gelar pasukan berlangsung, Senin (2/2) di Lapangan Bharadaksa Kepolisian Nusa Tenggara Barat, dipimpin Wakapolda NTB Brigjen Pol. Hari Nugroho, S.I.K., yang membacakan amanat Kapolda. Senin (02/2/2026).

Bacaan Lainnya

Untuk diketahui, operasi digelar selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Sebanyak 902 personel gabungan Kepolisian Nusa Tenggara Barat dan Polres jajaran diterjunkan. Langkah preemtif dan preventif dikedepankan, dibarengi penegakan aturan lalu lintas.

Polda NTB
Polda NTB Mulai Operasi Keselamatan Rinjani, Fokus Edukasi dan Penindakan

Kepada peserta apel, Wakapolda NTB menekankan keselamatan pengguna jalan sebagai prioritas. Disebutkan, data kecelakaan lalu lintas sepanjang 2025 menunjukkan angka insiden masih tinggi, sehingga kesadaran berlalu lintas perlu terus diperkuat.

“Operasi ini menyasar pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan dan fatalitas,” ujar Brigjen Pol. Hari Nugroho saat membacakan amanat Kapolda NTB.

Sasaran operasi meliputi pengendara tanpa helm, kendaraan yang melebihi kapasitas atau ODOL, pengemudi di bawah umur, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, berboncengan lebih dari satu orang, berkendara di bawah pengaruh alkohol, serta melampaui batas kecepatan.

Kepolisian Nusa Tenggara Barat mengajak masyarakat mematuhi aturan lalu lintas. Tertib di jalan dinilai menjadi kunci menekan kecelakaan, sekaligus menjaga keselamatan diri dan pengguna jalan lain.

Narsum: Bid. Humas Polda NTB

Red: H A

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *