Polda NTB Lakukan Risk Assessment di Hotel Puri Rinjani Mandalika Jelang MotoGP 2025

  • Whatsapp
Polda NTB
Polda NTB Lakukan Risk Assessment di Hotel Puri Rinjani Mandalika Jelang MotoGP 2025

Loading

XPOSE TV//Mataram, NTB – Polda NTB lakukan Risk Assessment, menjelang perhelatan akbar MotoGP Mandalika 2025, Polda NTB terus mematangkan persiapan pengamanan, tidak hanya di area sirkuit namun juga di fasilitas penunjang seperti hotel yang akan menampung wisatawan dan tamu undangan. Senin (15/9/2026).

Bacaan Lainnya

Pada Sabtu (13/09/2025), tim Polda NTB lakukan monitoring serta Risk Assessment di Hotel Puri Rinjani yang berlokasi di kawasan KEK Mandalika. Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan hotel tersebut benar-benar memenuhi standar keamanan dan kenyamanan bertaraf internasional.

Assessment yang dilakukan mencakup sejumlah aspek krusial, mulai dari infrastruktur, keamanan fisik, food security, kesehatan, sistem pengamanan, hingga aspek informasi. Semua poin tersebut dipandang vital agar pelayanan hotel mampu memberikan rasa aman sekaligus nyaman bagi tamu MotoGP.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid, SIK., menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah serius untuk menjamin kualitas pelayanan.

“Bukan hanya soal kenyamanan fasilitas, tapi standar keamanan juga harus benar-benar diperhatikan. Kita tidak ingin hotel-hotel tempat menginap para penonton MotoGP memiliki tingkat keamanan rendah yang berisiko bagi para tamu,” tegasnya.

Kegiatan ini menjadi bagian dari Operasi Cipta Kondisi yang tengah digelar Polda NTB menjelang event internasional tersebut. Dengan assessment sejak dini, diharapkan semua fasilitas pendukung MotoGP Mandalika bisa memberikan rasa aman, sekaligus memperkuat citra NTB sebagai tuan rumah yang siap menggelar balapan dunia dengan standar terbaik.

Narsum: Humas Polda NTB

Red: H A

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait