Polda Metro Jaya Belum Berlakukan Tilang di Wilayah Tangerang Selatan.

  • Whatsapp
Tangerang selatan belum di berlakukan tilang elektronik

XposeTV//, Jakarta — Polda Metro Jaya untuk sementara waktu tidak memberlakukan tilang terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas di wilayah Tangerang, Tangerang Selatan dan Bekasi.

Hal tersebut karena ketiga wilayah penyangga Ibu Kota itu sampai saat ini belum memiliki kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis atau pun mobile.

Bacaan Lainnya

Di sisi lain, polisi lalu lintas sudah tidak boleh lagi melakukan tilang manual sebagaimana instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Belum, belum (dilakukan penilangan). Kalau belum ada ya belum dilakukan penilangan secara elektronik,” ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra, Jumat (4/11/2022).

“Yang sudah ada ETLE itu wilayah penyangga, baru Depok sekarang,” sambungnya.

Dengan begitu, tidak ada penilangan dalam bentuk apapun apapun terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara di Bekasi, Tangerang, maupun Tangerang Selatan.

Jhoni menyebut bahwa sementara ini, polisi lalu lintas di tiga kota tersebut hanya akan memberikan teguran kepada para pengendara yang kedapatan melanggar aturan.

Penilangan baru akan dilakukan apabila kamera ETLE Statis sudah terpasang, ataupun ketika ETLE mobile mulai resmi diluncurkan oleh Polda Metro Jaya.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *