Xpose tv.Live, Surabaya – Polda Jawa Timurberhasil ungkap 1.380 kasus dengan jumlah tersangka mencapai 1.120 orang dalam Operasi Sikat Semeru 2024, yang berlangsung 12 hari dimulai tanggal 3 – 14 Juni 2024.
Pada Operasi Sikat Semeru 2024 ini melibatkan 3.206 personil yang terdiri dari Satgas Polda Jawa Timur sebanyak 275 personil serta Satgas Satwil Jajaran sebanyak 2.931 personil.
Dengan tujuan tertangkapnya para pelaku kejahatan pencurian, curas, curat, curanmor, street crime serya penyalahgunaan sajam/senpi/ handak yang dilakukan perorangan maupun kelompok/sindikat. Disamping menekan kejahatan dan stabilitas keamanan masyarakat di wilayah Jawa Timur.
Press Rilis yang di gelar gedung Mahameru Polda Jawa Timur, Kamis (19/6/24) dengan barang bukti yang berhasil diamankan antara lain: uang tunai Rp 162.335.000,- , sepeda motor 207 unit, mobil 21 unit, truk 2 unit, laptop 13 buah, handphone 200 buah, sajam clurit 26 biji, parang 18 biji, pedang 18 biji.
Disusul Serbuk handak 12.072 gram, senpi 4 pucuk, amunisi 46 butir, barang elektronik 18 buah. Dengan pasal yang disangkakan pasal 363 KUHP, pasal 365 KUHP, pasal 1 UU Darurat no 12 Tahun 1951, pasal 351 KUHP, pasal 170 KUHP, pasal 362 KUHP, pasal 2 UU Darurat no 12 Tahun 1951.