Selain itu, dalam kesempatan ini para nelayan juga menyampaikan aspirasinya terkait permasalahan di laut, seperti alur yang dianggap oleh para nelayan mengganggu dalam mencari ikan.
Menurut Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo curhatan oleh para nelayan ini perlu melibatkan orang banyak, artinya harus ada kesepakatan dari instansi terkait.
“Terkait dengan apa yang disampaikan oleh salah satu nelayan, kalo gak salah namanya pak Eko. Tentunya ini bagian dari persoalan yang ada di perairan, yang mana ini harus disikapi oleh semua pihak. Karena kelangsungan kehidupan didalam alur atau daerah perairan ini bukan tanggung jawab satu atau dua, ada disitu pemangku kepentingan, ada itu nelayan, ada itu navigasi, syahbandar dan lain sebagainya,” jelasnya
Lebih lanjut Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo menjelaskan. Disini harus diadakan diskusi kembali, untuk bisa menyikapi kepentingan-kepentingan yang harus tertampung didalam wilayah perairan semuanya.
“Tadi disampaikan adalah, bagaimana nelayan – nelayan kecil jangan sampai kena ombak yang mengganggu dari perjalanan mereka untuk mencari ikan, demikian juga terkait dengan terumbu karang yang menurut mereka tempatnya ikan, tentunya ini harus kita rembukan kembali,โ ujar Wakapolda Jatim.