XPOSE TV , SURABAYA,- Perjudian Online di Bongkar Polda Jatim Senin (15/8/2022) siang, merilis hasil ungkap tindak pidana perjudian hasil pengungkapan yang dilakukan sejak tanggal 8 Agustus 2022 s/d 14 Agustus 2022 dengan jumlah Kasus sebanyak 18 LP dan jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 19 orang.
Disamping itu, tim operasional dari Ditreskrimsus dan Ditreskrimum Polda Jatim dalam kurun waktu kurang lebih selama 8 bulan yaitu sejak Januari 2022 sampai pertengahan bulan Agustus 2022 ini sudah berhasil melakukan pengungkapan kasus perjudian Online sebanyak 327 LP dengan tersangka yang diamankan total 500 orang.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, bersama Dirkrimsus Kombes Pol Farman dan Dirkrimum Kombes Pol Totok Suharyanto, di ruang pres rilis Bid Humas Polda Jatim.
“Total Tersangka yang diamankan sebanyak 500 orang, untuk Ditreskrimum 261 LP, dengan 429 tersangka, sedangkan Ditreskrimsus 66 LP, dengan 71 tersangka, mereka diamankan mulai bulan Januari sampai pertengahan Agustus 2022, para tersangka terlibat perjudian online, perjudian togel, perjudian dadu, perjudian slot dan perjudian bola.” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto.