Polda Gorontalo Lakukan Penyelidikan Dugaan Kasus Pencabulan Di Desa Wonggahu, Terduga Pelaku Diamankan

  • Whatsapp
Polda Gorontalo Lakukan Penyelidikan Dugaan Kasus Pencabulan Di Desa Wonggahu, Terduga Pelaku Diamankan
Polda Gorontalo Lakukan Penyelidikan Dugaan Kasus Pencabulan Di Desa Wonggahu, Terduga Pelaku Diamankan

Loading

Gorontalo – XposeTV. Polda Gorontalo lakukan Penyelidikan dugaan kasus pencabulan di Desa Wonggahu, terduga pelaku diamankan. Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Gorontalo melakukan tindakan cepat terkait adanya dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, Sabtu malam (19/07/2025).

banner

Kejadian tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 21.00 Wita, setelah tim menerima laporan masyarakat dan melakukan pengumpulan bahan keterangan di lokasi kejadian.

Diketahui, terduga pelaku berinisial HK (60), berprofesi sebagai tukang, merupakan warga Desa Wonggahu. Sementara korban adalah ZD (15), seorang pelajar yang juga tinggal di Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo.

Berdasarkan keterangan saksi, kejadian bermula sekitar pukul 20.30 Wita, saat Saril Husain (paman korban) mendapatkan informasi dari seorang warga bernama Dedi, bahwa korban dan terduga pelaku terlihat masuk ke sebuah rumah kosong milik warga bernama Santo.

Baca juga: wakil-gubernur-papua-barat-ikut-menghadiri-haul-akbar/

Saril kemudian mendatangi lokasi tersebut, namun saat tiba, baik korban maupun terduga pelaku sudah melarikan diri. Di lokasi, ditemukan sejumlah barang milik korban seperti sandal dan celana. Saril sempat melakukan pengejaran, namun keduanya berhasil kabur dan tidak ditemukan saat itu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Gorontalo langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Upaya penyisiran dan pengumpulan informasi berhasil mengarah pada terduga pelaku.

“Alhamdulillah, terduga pelaku berhasil kami amankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik,” ujar salah satu anggota tim penyidik Subdit Renakta.

Polda Gorontalo menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk kekerasan seksual, khususnya terhadap anak dan perempuan. Kasus ini kini dalam proses penyidikan, dan akan ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi, serta terus mengawasi dan melindungi anak-anak dari potensi tindak kejahatan seksual.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait