PNS Dan Personel Polres Kubu Raya Mendapat Penyuluhan Hukum Oleh Bidkum Polda Kalbar

  • Whatsapp
PNS
PNS Ikuti Penyuluhan Hukum

Loading

XPOSE TV. Kubu RayaKalbar, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus melakukan pembinaan terhadap semua unsur internalnya, seperti yang dilakukan sejumlah Personel dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Polres Kubu Raya yang mengikuti Kegiatan Pembinaan dan penyuluhan hukum oleh Bidkum Polda Kalbar.

Bacaan Lainnya

PNS Ikuti Penyuluhan Hukum

Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Polres Kubu Raya yang mengikuti penyuluhan hukum oleh Bidkum Polda Kalbar yang dilaksanakan pada hari Jumat (2 September 2022) pukul 08.10 WIB bertempat di Aula Polres Kubu Raya jalan Arteri Supadio Sungai Raya.

Baca juga : Berikan Kemudahan Bagi Pengguna Kendaraan Listrik, PLN Kembali Resmikan SPKLU di Singkawang

Kegiatan dihadiri Kabidkum Polda Kalbar, Kombes Pol Nurhadi Handayani, S.H., M.S.I., Kasubbid Sunlihkum Polda Kalbar, AKBP Wisnu Broto A., S.H., Kapolres Kubu Raya diwakili Wakapolres Kubu Raya, Kompol Shandy W.G. Suawa, S.P, S.I.K., M.H.;

Kegiatan penyuluhan hukum oleh Bidkum Polda Kalbar ini juga di hadiri Pejabat Utama (PJU) Polres Kubu Raya, Para Kapolsek Jajaran Polres Kubu Raya, Para Kanit Samapta, Kanit Reskrim dan Kanit Provos Polsek Jajaran Polres Kubu Raya.

Dalam kata sambutan Kapolres Kubu Raya yang diwakili Wakapolres Kubu Raya Kompol Shandy W.G. Suawa, S.P, S.I.K., M.H. mengucapkan selamat datang kepada Kabidkum dan rombongan yang telah berkenan hadir di Polres Kubu Raya.

Pada kesempatan tersebut Wakapolres Kubu Raya menyasmpaikan pesan agar para peserta penyuluhan mengikuti Kegiatan Pembinaan dan penyuluhan hukum oleh Bidkum Polda Kalbar dengan sungguh-sungguh.

“Kegiatan Pembinaan dan penyuluhan hukum oleh Bidkum Polda Kalbar ini adalah hal rutin dan sangat penting diikuti, oleh karena itu kami berharap para peserta untuk bersungguh-sungguh mengikuti kegiatan ini hingga akhir,” ungkap Kompol Shandy W.G. Suawa. Sabtu 3/9. PNS

Baca juga : Pasca Kenaikan BBM Polres Lombok Utara Pertebal Pengamanan di Sejumlah SPBU

Sementara itu dalam sambutan pengantarnya Kabidkum Polda Kalbar, Kombes Pol Nurhadi Handayani, S.H., M.S.I menyampaikan beberapa pesan agar bisa menjaga citra baik Kepolisian baik dalam bertindak maupun melayani masyarakat.

“Polri untuk sekarang ini untuk berhati-hati dalam bertindak, Lebih mempertajam tentang undang-undang yang berlaku, Untuk berhati-hati terhadap sosial media yang mengandung unsur perpecahan,” ucap Kombes Pol Nurhadi Handayani.

Kegiatan penyuluhan hukum oleh Bidkum Polda Kalbar ini juga membahas tentang Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri dan Perkap Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat di Lingkungan Polri.

Pada akhir kegiatan ini Kabidkum Polda Kalbar, Kombes Pol Nurhadi Handayani juga berharap sgar Personel Polres Kubu Raya dapat mempedomani dari penyuluhan Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri dan Perkap Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat di Lingkungan Polri.

 

Narsum : Humas Polres Kubu Raya Aipda Ade S.

Red : Supli

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *