PLT Walikota Bekasi Pimpin Rapat MUSRENBANG Tingkat Kelurahan

  • Whatsapp

XPOSE TV BEKASI JABAR – Pembangunan di Kota Bekasi tidak terlepas dari penggunaan anggaran yang ada, pada saat pembukaan musrenbang tingkat Kota.

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi menyampaikan kepada kepala Perangkat Daerah untuk dapat menyusun perencanaan pembangunan yang kemudian disesuaikan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Bacaan Lainnya

BACA JUGA

Dalam kesempatan ini Tri menjelaskan keterkaitan pembangunan tidak lepas dari (APBD), Tri juga menyampaikan kepada Ketua RW di wilayah untuk dapat bersabar, dan menyerahkan kepada pihak kelurahan untuk dapat mengawal perencanaan pembangunan di wilayah.

Tri juga menyampaikan program 100 hari kerja pertama, pembangunan yang ada di Kota Bekasi tidak hanya terfokus kepada perbaikan jalan saja, melainkan banyak program yang harus direalisasikan, diantaranya penanggulangan banjir, pembangunan sarana kesehatan dan pendidikan.

BACA JUGA

“Banyak yang sudah kita realisasikan semenjak saya dilantik, diantaranya perbaikan jalan, pembuatan folder air, perbaikan drainase, sarana kesehatan. Kita sudah programkan satu puskesmas untuk satu kelurahan, normalisasi kali Bekasi, kali Rawalumbu, dan masih banyak lagi yang kita realisasikan,” Ujar Tri Adhianto.

Dibawah kepemimpinan Tri Adhianto, beliau juga menyampaikan akan memperhatikan sarana-sarana edukatif, seperti Rumah Pintar, dalam rangka mencerdaskan generasi bangsa, membuat sarana olahraga, dan tempat yang nyaman untuk belajar disuasana alam terbuka.

BACA JUGA

Pemerintah Kota Bekasi akan terus berupaya merealisasikan program pembangunan yang sudah direncanakan sesuai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah demi terwujudnya visi misi Kota Bekasi menjadi Kota yang cerdas, kreatif, maju, sejahtera. (PLT Walikota Bekasi Pimpin Rapat MUSRENBANG Tingkat Kelurahan). Lukman

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait