Selaras dengan Abah Subandi, Ibu Mimik sebagai Cawabup resmi dari H Subandi, dihubungi terpisah via telpon juga menyampaikan penegasan hal yang sama.
”Menjaga Netralitas ASN/PNS/PPPK itu harusnya menjadi kiblat larangan bagi semua pegawai negeri di Sidoarjo dan saya tidak sepakat dengan pelanggaran terkait dukung mendukung yang dilakukam oknum PNS, apalagi sekelas Camat,” ujar Ibu Mimik.
Ibunda Mimik juga menegaskan seruan bahwa rumah rakyat yang sekarang ditempati para PNS itu haram hukumnya untuk dijadikan aksi dukung mendukung Paslon dan tidak ada alasan pembandingnya.
Kegiatan Dinas Pangan yang dilakukan di Kantor Kecamatan Sedati sesuai dengan kejadian pada salah satu channel youtube tersebut, sebenarnya terlihat bahwa aksi dukungan ke Paslon BAIK sangat spontan dan tidak terencana.
”Apabila kita melihat detail dalam channel youtube, memang teriakan Paslon BAIK, BAIK, BAIK itu spontan dan tidak terencana,” ujar Heru MAKI, Ketua MAKI Koorwil Provinsi Jawa Timur.
Secara pribadi Heru MAKI juga menanyakan langsung kepada Abu Dardak, Camat Sedati terkait kronologis cerita sebenarnya.
Abu Dardak menjelaskan kepada Heru MAKI bahwa kegiatan tersebut adalah kegiatan Dinas Pangan yang kebetulan pelaksanannya di Kantor Kecamatan Sedati.