Plt. Bupati Sidoarjo Upayakan Jamban Sehat untuk Keluarga Munodo Selain RTLH dan BPJS

  • Whatsapp

Loading

Xpose tv. Live, Sidoarjo – Plt.Bupati Sidoarjo langsung kunjungi warga Desa Karangpuri, Kecamatan Wonoayu. Tepatnya di Rumah Munodo (51), Dusun Duran RT. 2 RW. 1, Desa Karang Puri, karena kondisi rumah yang sangat memprihatinkan. Selepas upacara peringatan Hari Lahir Pancasila. Sabtu (1/6/24)

banner

Plt.Bupati Sidoarjo yang akrab disapa Cak Bandi berupaya semaksimal mungkin menjalankan amanah. Kunjungan kali ini ia mengajak Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo, Kepala Dinas Sosial, Plt. Camat Wonoayu, Baznas, dan Sekdes Desa Karangpuri.

Kondisi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Munodo yang dikunjungi hari ini sangat memprihatinkan. Atap rumah banyak yang jebol, kayunya juga sudah aus, dikhawatirkan sewaktu – waktu bisa ambrol.

“Untuk rumah bapak Munodo, kami upayakan bantuan perbaikan rumah, untuk ODF kita bantu juga pembuatan jamban sehat, dan BPJSnya kita aktifkan kembali, ” ungkapnya.

Ia juga menghimbau kepada warga sekitar, jika belum memiliki BPJS atau BPJS nya tidak aktif segera daftarkan dan laporkan ke pemerintah desa. Biar nanti ketika warga yang sakit bisa langsung berobat.

“Untuk rehab RTLH anggaran di Dinas PU Cipta Karya dan Baznas kita siapkan. Kita ingin semua masyarakat sidoarjo yang rumahnya tidak layak, pemerintah harus hadir untuk memberikan bantuan. Bahkan DPRD sidoarjo menganggarkan pokirnya tahun 2023 lalu untuk bedah rumah,” jelasnya.

Masih menurut Cak Bandi, RTLH di Kabupaten Sidoarjo ini diupayakan solusi bersama dengan instansi terkait. Setiap tahun kita tingkatkan target penyelesaian RTLH guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Munodo sendiri, sangat bersyukur, dikunjungi kepala daerah dan menerima bantuan langsung. Kunjungan ini suatu anugerah, karena rumahnya akan segera diperbaiki menjadi layak huni, jika hujan atau angin kencang tidak khawatir lagi.

Rumah tersebut ia tinggali bersama anak dan istrinya, beserta ibunya. (Lutfi)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *