Plt Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah SH. LLM ( Bham). LLM (Abdn).PhD Masuk Kantor Hari Pertama.

  • Whatsapp

XposeTV//.Muara Enim Sumatera Selatan, Plt Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah SH. LLM (Bham). LLM (Abdn) Ph D, Jumpa Perdana Bersama Seluruh Kepala Dinas beserta OPD Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan ( 26/01/2023 ).

Masuk kerja hari pertama Plt Bupati Muara Enim terpilih, di dampingi Ketua DPRD Muara Enim Bersama anggota DPRD, Kapolres Muara Enim Bersama personilnya, DANDIM 0404 Muara Enim disambut seluruh Kepala Dinas dan OPD Kabupaten Muara Enim di Ruang kerja Kantor Bupati Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan.

Bacaan Lainnya

Beliau menyapa dan berbincang-bincang memperkenalkan diri sekaligus memberikan arahan serta motivasi kepada para pegawai, baik ASN maupun no ASN PEMDA Muara Enim.

” Mari saudara – saudariku sekalian yang hadir di sini, berkerjalah Secara Propesional serta berikanlah layanan prima kepada masyarakatv ” …. Ungkapnya.

Plt. Bupati Muara Enim Ahmad Usmawi Kaffah SH. LLM (Bham). LLM (Apdn). Ph D, melanjutkan peninjauan pelayanan publik di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Muara Enim.serta Menuju kantor Penanaman Modal dan bertemu kepala Dnas Penanaman Modal Muara Enim Sofyan Aripanca S. Com. Msi.

” Pelayanan perizinan memang sudah berjalan dengan baik dan terarah, namun harus tetap di tingkat kan lagi “…..Ucap Sofyan.

” Memberikan pelayanan prima yang adil dan merata kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Muara Enim “…. tambahnya.

Melalui Berita ini Plt Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah SH. LLM ( Bham). LLM ( Abdn). Ph D mengajak Seluruh rekan- rekan yang hadir, mari kita berkerja bersama-sama untuk memajukan Kabupaten kita (Muara Enim), berikanlah motovasi yang terbaik untuk mencapai tujuan yang kita harapkan.

Red**Dedy**

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait