PKK Kabupaten Lamongan Fasilitasi Legalitas Usaha P-IRT

  • Whatsapp
PKK Kabupaten Lamongan Fasilitasi Legalitas Usaha P-IRT
PKK Kabupaten Lamongan Fasilitasi Legalitas Usaha P-IRT

XposeTV – PKK Kabupaten Lamongan Fasilitasi Legalitas Usaha P-IRT, Untuk menciptakan struktur ekonomi mandiri, sehat dan kokoh, yang salah satunya melalui upaya pembinaan dan pengembangan Industri Kecil Menengah (IKM) agar lebih maju dan berdaya saing tinggi, Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Lamongan bekerjasama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan menggelar Fasilitasi Aspek Legalitas Usaha Pangan IKM Tahun 2021 di Pendopo Lokatantra, Selasa (7/12).

Melalui dukungan fasilitasi tersebut, Ketua TP PKK Kabupaten Lamongan, Anis Yuhronur Efendi berharap seluruh IKM Lamongan telah mengantongi izin Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT). Sehingga diharapkan pelaku IKM akan terus tumbuh, berkembang dan bisa memperluas pemasaran dan penjualan produknya.

Bacaan Lainnya

โ€œKenapa semua produk makanan dan minuman harus punya ijin P-IRT? Karena P-IRT adalah simbol atau lambang dari sebuah produk yang aman untuk di konsumsi. Kebanyakan konsumen membeli makanan ringan di marketplace pasti yang di cari terlebih dahulu adalah ijin P-IRT. Untuk itu kami, PKK Lamongan bekerjasama dengan Disperindag bagaimana caranya IKM Lamongan ini terus tumbuh, grow up, ya dimulai dengan dukungan untuk punya ijin P-IRT ini,โ€ tutur Anis YES.

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait