XposeTV.live, Jakarta – Pencairan Program Keluarga Harapan atau PKH 2022 tahap 3 telah resmi berakhir. Mengacu pada jadwal yang telah ditentukan pemerintah, pencairan PKH 2022 tahap 3 telah resmi berakhir pada tanggal 30 September kemarin.
Baca Juga: Unduh Aplikasi Cek Bansos untuk Daftar Online Penerima BLT BBM
Pencairan PKH 2022 tahap 4 akan berlangsung mulai Oktober
Namun, masyarakat masih bisa mendapatkan PKH berupa BLT hingga Rp3 juta pada bulan Oktober ini untuk pencairan tahap 4.
Dijadwalkan, PKH 2022 pencairan tahap 4 akan berlangsung pada Oktober hingga Desember 2022.
PKH 2022 merupakan salah satu program bantuan sosial (bansos) reguler dari pemerintah selain BPNT dan Kartu Prakerja.
Masyarakat yang dinilai memenuhi syarat berhak mendapatkan PKH 2022 berupa BLT yang besarannya beragam.
Terdapat tujuh kategori masyarakat yang berhak mendapatkan PKH 2022 berupa bantuan langsung tunai atau BLT, di antaranya:
- Ibu hamil (maksimal kehamilan kedua) penerima PKH 2022 akan mendapat BLT Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.
- Anak berusia 0-6 tahun (maksimal dua anak yang didaftarkan) penerima PKH 2022 akan mendapat BLT Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.
- Siswa SD yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat BLT Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.
- Siswa SMP yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat BLT Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap.
- Siswa SMA yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat BLT Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap.
- Lansia yang berusia 70 tahun (maksimal satu orang dalam KK) penerima PKH 2022 akan mendapat BLT Rp2,4 juta per tahun atau sebesar Rp600.000 per tahap.
- Penyandang disabilitas berat (maksimal satu orang dalam KK) penerima PKH 2022 akan mendapat BLT BLT 2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap.
Penerima PKH 2022 wajib terdaftar di DTKS Kemensos
Perlu dicatat, penerima PKH 2022 sebelumnya wajib terdaftar terlebih dahulu di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Baca Juga: BLT BBM Sudah Cair, Cek Nama Anda di kemensos, ini Caranya!
DTKS Kemensos merupakan sebuah data yang menjadi acuan pemerintah dalam proses penyaluran berbagai bansos di tahun 2022 ini, termasuk PKH 2022.
Tak perlu khawatir, kini masyarakat dapat mendaftarkan diri di DTKS Kemensos secara online melalui aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh di Google Play Store.
Masyarakat yang telah terdaftar di DTKS Kemensos, bisa segera cek nama penerima di link cekbansos.kemensos.go.id untuk memastikan apakah berhak terima PKH 2022 atau tidak.
Apabila nama masyarakat berhasil ditemukan di link cekbansos.kemensos.go.id, cairkan PKH 2022 menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, dan Mandiri).
Baca Juga: Polres Loteng Salurkan BTP-BLT Minyak Goreng untuk Warga Yang Sakit
Berikut ini adalah tahapan-tahapan untuk cek nama penerima PKH 2022
link PKH 2022 tahap 3 cekbansos.kemensos.go.id.
- Siapkan KTP masyarakat, lalu akses link cekbansos.kemensos.go.id dengan menggunakan browser yang tersedia di HP, salah satunya Google.
- Berikutnya, isi sejumlah data wilayah tempat tinggal masyarakat yang meliputi Provinsi, Kota/Kabupaten, Kecamatan, serta Desa.
- Isi juga nama lengkap masyarakat sesuai dengan nama yang tertera di KTP.
- Terakhir, lakukan verifikasi dengan cara menyalin ulang kode captcha yang tertera.
- Apabila kode captcha yang didapatkan kurang jelas, klik ikon ‘reload’ untuk mendapatkan kode baru.
- Pastikan seluruh data terisi dengan benar, lalu ‘CARI DATA’.
Sistem akan menampilkan data penerima PKH 2022 seperti nama dan statusnya berdasarkan data-data yang telah dimasukkan sebelumnya.
(red/*/kh)





































