Pjs Bupati Tuban Gelar Forum Ilmiah Perlindungan Guru

  • Whatsapp

Loading

XPOSE TV TUBAN – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Tuban, Dr. Agung Subagyo, S.STP., M.Si., menghadiri Forum Ilmiah Perlindungan Profesi Guru dalam rangka HUT ke-79 dan Hari Guru Nasional tahun 2024, Selasa (19/11/2024). Pjs Bupati Tuban Gelar Forum Ilmiah Perlindungan Guru

Bacaan Lainnya

Bertempat di Graha Dwidja PGRI, kegiatan ini diikuti guru se-Kabupaten Tuban. Hadir pula pada kesempatan ini, Ketua DPRD Tuban, Sugiantoro, S.K.M., Kepala Dispendik Tuban, Abdul Rakhmat.

Pada kesempatan ini, juga diserahkan penghargaan Anugerah Guru Prima pada berbagai jenjang pendidikan.

Pjs Bupati Tuban, Agung Subagyo memberikan apresiasi atas tema yang diangkat pada forum kali ini. Tema berkaitan Perlindungan Profesi guru sangat relevan diangkat mengingat banyak kasus yang melibatkan guru.

Karenanya, guru harus mendapat pemahaman lebih mengenai kesadaran hukum. Harapannya, forum ini menghasilkan ide kontraktif dan solutif dalam mengatasi persoalan perlindungan guru.

Lebih lanjut, profesi guru harus mendapat perlindungan hukum dalam menjalankan tugas keprofesiannya. Selain itu, guru berhak mengembangkan diri, menerima penghargaan, dan pengembangan profesi.

“Dengan demikian, guru dapat menjalankan tanggung jawabnya lebih maksimal,” ungkapnya.

Agung Subagyo menjelaskan guru berperan dalam mencetak generasi penerus masa depan. Langkah tersebut sejalan dengan visi pemerintah dalam menyongsong Indonesia Emas tahun 2045. Karenanya, perlindungan terhadap guru harus benar-benar didukung semua pihak.

Kepala Bakorwil Bojonegoro menyampaikan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian yang diberikan tenaga pengajar di Kabupaten Tuban. Kontribusi tenaga pengajar menjadi motor penggerak kemajuan dan pengembangan potensi generasi penerus. (Ags)

Xtv- Pak cik Pjs Bupati Tuban Gelar Forum Ilmiah Perlindungan Guru

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *