Pj Wali Kota Kediri Zanariah Kukuhkan Anggota Paskibraka Kota Kediri Tahun 2024

  • Whatsapp

Pj Wali Kota Kediri Zanariah Kukuhkan Anggota Paskibraka Kota Kediri Tahun 2024

XPOSETV// Kota Kediri — Pj Wali Kota Kediri Zanariah mengukuhkan 70 anggota pasukan pengibar bendera pusaka (PaskibrakaPaskibraka) Kota Kediri Tahun 2024. Pengukuhan dilaksanakan di Ruang Joyoboyo, Rabu (14/8). Para anggota Paskibraka juga mengucapkan Ikrar Putra Indonesia.

Pj Wali Kota Kediri

“Tadi ananda sudah menyatakan ikrar dan juga sudah disematkan kendit artinya mulai malam ini ananda resmi menjadi Paskibraka Kota Kediri tahun 2024. Selamat atas keberhasilan ananda melalui berbagai proses semoga pengalaman ini menjadi hal yang bersedia dan tak terlupakan bagi kalian semua. Terima kasih untuk para pembina dan pelatih yang sudah bekerja keras,โ€ ujarnya.

Pj Wali Kota Kediri mengungkapkan latihan yang dijalani selama ini bukan hanya sekedar persiapan untuk mengibarkan bendera merah putih pada upacara peringatan HUT Kemerdekaan. Tetapi juga menjadi proses pembentukan karakter. Anggota Paskibraka telah belajar tentang kedisiplinan, kerja sama tim, kepemimpinan, dan tanggung jawab. Nilai-nilai inilah yang akan sangat berguna bagi masa depan. Dengan tema HUT RI tahun ini ‘Nusantara Baru Indonesia Maju’ memiliki makna yang sangat dalam. Generasi muda adalah pilar utama dalam membangun nusantara baru yang lebih maju. โ€œKalian adalah harapan bangsa ini karena itu manfaatkanlah kesempatan yang ada untuk terus belajar dan mengembangkan diri. Jadilah generasi yang inovatif, kreatif, dan berdaya saing. Dengan begitu kemandirian yang telah diperjuangkan para pahlawan bangsa tetap dapat terjaga hingga generasi berikutnya,โ€ ungkapnya.

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait