Pj Wali Kota Kediri Paparkan Berbagai Program Pemberdayaan Keluarga Kota Kediri Saat Penilaian iBangga Award 2024

  • Whatsapp

Pj Wali Kota Kediri

Terakhir, PJ Wali Kota Kediri juga menjelaskan berbagai program inovasi yang dimiliki Kota Kediri. Diantaranya Prodamas yang sudah ada sejak 2015. Jadi tiap RT mendapat 50 juta untuk periode 2015-2019 dan 100 juta untuk periode 2020-2024. Selain itu, Kota Kediri memiliki Mall Pelayanan Publik yang berada di mall untuk mempermudah akses layanan pada masyarakat. Kemudian, sebagai pendukung peningkatan indeks pembangunan keluarga, Kota Kediri melakukan percepatan penurunan stunting dan mendapat peringkat 2 tingkat Provinsi Jawa Timur. Serta telah mencapai 100% pembentukan kampung keluarga berkualitas di 46 kelurahan Kota Kediri.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Ketua Tim Penilai Lapangan Jawa Timur, Sofia Hanik menjelaskan bahwa trend Indeks Pembangunan Keluarga di Kota Kediri terus mengalami peningkatan sejak tahun 2021. Pada tahun 2023 ini Indeks Pembangunan Keluarga Kota Kediri berada di angka 66,65% dan angka tersebut melebihi rata- rata-rata Jawa Timur sebesar 61,8%. โ€œSelamat kepada Kota Kediri yang telah masuk penetapan hasil desk audit yang dilakukan tim juri dan masuk di 5 besar. Harapannya Kota Kediri bisa menjadi juara 1 tingkat provinsi dan bisa mewakili di tingkat nasional,โ€ harap Sofia.

Turut hadir dalam acara ini Sekretaris Daerah Kota Kediri Bagus Alit, Plt Kepala DP3AP2KB Mandung Sulaksono, Kepala Bappeda Chevy Ning Suyudi, Kepala DPM PTSP Edi Darmasto, Kepala Dinas Kominfo Apip Permana, Kepala Dinas Pendidikan Anang Kurniawan, Kepala Dispendukcapil Marsudi, Kepala Dinas Sosial Paulus Luhur Budi Prasetya, Kepala Dinas Kesehatan Muhammad Fajri, Kepala Dinkop UMTK Bambang Priambodo, Kabag Kesra Ahmad Jainuddin, Camat Mojoroto Bambang Tri Lasmono, dan Camat Pesantren Widiantoro.

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait