Pj Wali Kota Kediri Paparkan Berbagai Program Pemberdayaan Keluarga Kota Kediri Saat Penilaian iBangga Award 2024

  • Whatsapp

Pj Wali Kota Kediri Paparkan Berbagai Program Pemberdayaan Keluarga Kota Kediri Saat Penilaian Bangga Award 2024

XPOSETV// Kota Kediri — masuk dalam 5 besar kota/kabupaten di Jawa Timur pada iBangga (Indeks Pembangunan Keluarga) Award 2024. Pj Wali Kota Kediri Zanariah berkesempatan memaparkan berbagai program pemberdayaan keluarga kepada Ketua Tim Penilai iBangga Award Sofia Hanik sebagai. Ini merupakan salah satu tahapan untuk menentukan juara dalam ajang yang diberikan ini, Kamis (4/4) di Ruang Joyoboyo Balai Kota Kediri.

Bacaan Lainnya

โ€œKeluarga merupakan pilar utama dalam pembangunan manusia. Keluarga yang dibangun dengan nilai-nilai baik, akan menghasilkan juga generasi penerus yang unggul. Maka dari itu Pemkot Kediri berkomitmen memberi perhatian lebih dalam memberdayakan keluarga. Sehingga dari cakupan terkecil di masyarakat ini, tumbuh rasa tentram, mandiri, serta bahagia. Hal tersebut sesuai dengan 3 dimensi dan 17 variabel penilaian iBangga,โ€ jelas PJ Wali Kota Kediri.

Pj Wali Kota Kediri

Pada dimensi ketentraman, Zanariah menjelaskan bahwa variabel yang ditetapkan oleh Kota Kediri yakni indeks toleransi umat beragama meningkat dan mencapai angka 4,55 tahun 2023. Lalu keluarga yang punya akta/buku nikah meningkat di tahun 2023. Dilakukan kerjasama dalam pelayanan dokumen 3 in 1 ( akta kelahiran, KK dan KIA) dengan berbagai rumah sakit di Kota Kediri. Tahun 2023, jumlah keluarga yang memiliki jaminan kesehatan baik Jamkes pemerintah/swasta di Kota Kediri sudah mencapai 70.908 jiwa. Selain itu, juga memberikan pelayanan KB gratis yang ditanggung BPJS. Ada juga per tahun 2021- 2023, DP3AP2KB telah menangani 16 kasus KDRT hingga tuntas. Salah satu upaya terakhir untuk menekan angka perceraian Pemkot Kediri telah mengadakan bimbingan pernikahan pranikah dan program Sekolah Orang Tua Hebat (SOTH).

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait