XPOSETV// Kota Kediri — Pj Wali Kota Kediri Zanariah menyerahkan Sertifikat Prima 3 dan izin edar Pangan Segar Asal Tumbuhan-Produk Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK). Penyerahan ini dilakukan di Omah Melon Kediri Kelurahan Tinalan, Rabu (11/9).
Pada kesempatan ini, Zanariah juga melakukan panen melon. Omah Melon Kediri merupakan salah satu budidaya melon yang ada di Kota Kediri dengan memanfaatkan lahan di sekitar rumah. Dimana Omah Melon Kediri ini telah berhasil melakukan panen 1 ton. Waktu yang dibutuhkan untuk panen 65 hari.
Pj Wali Kota Kediri mendorong masyarakat Kota Kediri agar dapat memanfaatkan halaman rumah secara lebih produktif. Seperti untuk budidaya ataupun cocok ditanam. Meskipun berada di perkotaan, tidak menghalangi masyarakat untuk cocok bercocok tanam. Di lahan yang tidak begitu luas namun bisa menghasilkan produksi pangan sendiri. โKita bisa mendorong anak-anak muda bahwa bertani itu tidak harus menunggu tua dan harus di lahan yang luas. Semua bisa dimulai dengan memanfaatkan lahan yang ada di Kota Kediri,โ ujarnya.
Zanariah mengungkapkan Pemerintah Kota Kediri melalui DKPP memfasilitasi Sertifikat Prima 3, izin edar PSAT-PDUK, dan monev keamanan pangan bagi pelaku usaha pertanian. Sertifikasi ini bukan sekedar label, namun merupakan jaminan untuk melindungi konsumen. Bahwa produk yang dibeli telah memenuhi persyaratan ketat dari segi kualitas, keamanan dan kehalalan. Sehingga merasa aman dan nyaman membeli produk lokal. “Saya apresiasi ketekunan dari teman-teman DKPP. Bisa membantu ke sertifikasi bahkan tadi dari teman-teman pelaku usaha pertanian juga mengatakan semua mudah tidak ada keluhan. Legalitasi usaha ini penting juga untuk menaikkan nilai dari produk mereka,” ungkapnya.
Since the admin of this web site is working, no question very
soon it will be well-known, due to its feature contents.