Pj Wali Kota Kediri Gelar Ramah Tamah Perpisahan Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Kediri 

  • Whatsapp

Tanggal 15/08/2024

XPOSETV// Kota Kediri — Pj Wali Kota Kediri Zanariah melakukan ramah tamah dengan Ketua dan Anggota DPRD Kota Kediri, di Ruang Joyoboyo Balai Kota Kediri, Kamis (15/8). Acara ini dalam rangka perpisahan pimpinan dan anggota DPRD Kota Kediri periode 2019-2024 karena telah usai masa jabatannya.

Bacaan Lainnya

Menurut Pj Wali Kota Kediri, meski belum ada satu tahun menjabat di kota ini, namun sangat merasakan hubungan yang harmonis antara Pemerintah Kota Kediri, Forkopimda dan DPRD Kota Kediri. Karena hubungan yang baik ini, banyak lahir program, kebijakan, dan peraturan daerah untuk kemajuan Kota Kediri dan kesejahteraan masyarakatnya.

Pj Wali Kota Kediri

Zanariah menjelaskan selama berkolaborasi, banyak tantangan yang telah berhasil dihadapi bersama. Lalu banyak pula prestasi yang berhasil diraih. Semua itu bisa dicapai berkat dukungan pemangku kepentingan. “Saya selaku Pejabat Wali Kota Kediri, mewakili pemerintah daerah dan seluruh masyarakat, mengucapkan terima kasih atas kerja keras para anggota DPRD Kota Kediri selama ini. Semoga pengalaman dan kearifan yang dimiliki para anggota DPRD Kota Kediri ini akan terus menginspirasi dan bermanfaat bagi masyarakat,” imbuhnya.

Di sisi lain, Pj Wali Kota Kediri terus mendoakan agar para anggota DPRD Kota Kediri senantiasa diberikan kesehatan, kebahagiaan dan kesuksesan dalam setiap langkah kedepannya. Serta semua yang hadir, terus dapat bersinergi dalam membangun Kota Kediri, meskipun dalam peran dan kapasitas yang berbeda. “Sekali lagi terima kasih atas dedikasinya selama 5 tahun di Kota Kediri. Pastinya masyarakat Kota Kediri selalu mendoakan bapak dan ibu untuk selalu berkarya dalam keadaan sehat,” tutupnya.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait