Tidak kalah penting melakukan pemeriksaan secara berkala pada wajib pajak, memberikan reward pada wajib pajak, peningkatan kualitas pelayanan dengan prinsip profesional, pengembangan TI dalam pengelolaan pendapatan daerah, optimalisasi pengelolaan aset, optimalisasi tata kelola BUMD yang efektif dan efisien, serta penyesuaian tarif retribusi.
“Diantaranya retribusi persampahan, parkir tepi jalan umum, pemakaian kekayaan daerah, retribusi kesehatan, retribusi penjualan produk usaha daerah, retribusi tempat rekreasi dan olahraga, serta pasar grosir dan pertokoan,” ujarnya.
Untuk peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, Zanariah menjelaskan pada rancangan APBD tahun 2024 Pemerintah Kota Kediri mengalokasikan anggaran pengembangan dan rehabilitasi. Yakni, ruang kelas, laboratorium, ruang guru, dan sarana prasaran, serta utilitas sekolah untuk SD, SMP, dan PAUD sebanyak 32 unit.
Pemeliharaan gedung sekolah sebanyak 136 unit, bantuan perlengkapan siswa SD dan SMP 11.200 paket. Selain itu dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan Pemerintah Kota Kediri juga melakukan peningkatan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan. “Untuk beasiswa bagi mahasiswa tidak mampu akan kami lanjutkan di tahun 2024,” jelasnya.