Pj Wali Kota Gorontalo, Ismail Madjid Kerja Sama Dengan BPBD Dan Dinas Sosial Dalam Penyaluran Bantuan Kepada Korban Banjir.

  • Whatsapp

Loading

XposeTv//Gorontalo Pj,Wali Kota Gorontalo,Ismail Madjid Kerha Sama Dengan BPBD Dan Dinas Sosial Dalam Penyaluran Bantuan Kepada Korban Banjir Provinsi Gorontalo.

banner

Kerja sama pj wali kota Gorontalo berkolabirasi dengan BPBD dan Dinas Sosial adalah bentuk kepedulian,bertempat di kelurahan lekobalo kota barat,kota gorontalo pada minggu 4 Agustus pukul 10.25 Wita

Ismail Madjid pada awak media menyampaikan penyaluran bantuan sosial berupa sembako, tujuan untuk meringankan beban warga lekobalo yang hingga saat ini masih terendam banjir karena melihat posisi wilayah lekobalo ini berdekatan dengan danau terbesar yang ada di kota gorontalo yang luas hingga ke kabupaten kota.”jelasnya”

Ismail madjid juga menambahkan bahwa.insyaallah konsistensi dalam penyaluran bantuan ini akan ada untuk warga khususnya yang dimana tempat huni warga masih terendam air yang tingginya hampir 2 meter.!!, nah sekarang sudah mulai surut namun belum untuk keseluruhan rumah warga yang berdekatan dengan danau.

Adapun bantuan sembako yang di salurkan berupa beras,air mineral,minyak kelapa,selimut dan juga obat obatan.tentunya dengan bantuan sosial oleh pemkot adalah wujud kepedulian terhadap sesama,dan kita wajib apresiasi bahwa sejauh ini pemkot kota gorontalo masih tetap exist dalam penyaluran bantuan untuk warga yang terdampak banjir.

Adapun tujuan dari pemberian bantuan sosial bagi korban bencana adalah agar kelangsungan hidup korban dapat dipenuhi sesuai dengan kebutuhan dasar minimal melalui pemulihan kondisi sosial psikologis, meningkatkan kemampuan ekonomi, dan membuka informasi dan/atau akses terhadap sumber dan potensi kesejahteraan sosial.

Tujuan pemberian Bantuan adalah : 1. meringankan beban masyarakat korban bencana dan masyarakat yang terdampak bencana. 2. melindungi dan kemungkinan terjadinya resiko sosial.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5 Komentar

  1. Hello, i think that i saw you visited my site so i came to “return the favor”.I am trying
    to find things to improve my web site!I suppose its ok to
    use a few of your ideas!!

  2. Undeniably imagine that which you stated. Your favourite reason appeared to be on the web the easiest thing to understand of.
    I say to you, I certainly get annoyed even as other folks
    think about worries that they plainly do not understand about.
    You managed to hit the nail upon the top as smartly as outlined out the whole thing without having side effect
    , folks can take a signal. Will likely be back to get more.
    Thank you