Pj Gani Ucapakan Selamat Kepada Walikota Terpilih 2025-2030 Di Rapat Pleno KPU Kota Bekasi.

  • Whatsapp

Loading

XposeTV, Kota Bekasi – Pj Gani ucapkan selamat kepada walikota dan wakil walikota terpilih di rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bekasi terpilih tahun 2024 yang diselenggarakan di Harris Hotel Summarecon Kota Bekasi. Kamis,(6/2/25).

banner

 

Penjabat Wali Kota Bekasi Gani Muhamad hadir bersama oleh Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi, Pejabat Eselon II,III dilingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Forum Komunikasi Umat Beragama Kota Bekasi Abdul manan, Ketua MUI Kota Bekasi Sirojul Munir serta unsur TNI, Polri.

Pj Gani ucapkan
Ucapkan selamat kepada walikota dan wakil walikota Bekasi terpilih periode 2025-2020 di rapat pleno .

KPU Kota Bekasi menetapkan dengan landasan putusan MK nomor 222/PHPU.Wako-XXIII/2025 tanggal 5 Februari 2025.

 

Pj Gani ucapkan terimakasih dan apresiasi kepada seluruh penyelenggara pemilu dan pilkada 2024 yang sudah maksimal dalam penyelenggaraan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bekasi yang lancar.

 

Proses pilkada yang sudah dilalui bersama-sama sudah dijalankan dengan tata cara yang terstruktur mulai dari KPU, Bawaslu juga Pemerintah Kota Bekasi hingga Mahkamah Konstitusi.

 

Dengan ini telah resmi ditetapkan bahwa pasangan Tri Adhianto dan Harris Bobihoe adalah Wali Kota Bekasi dan Wakil Wali Kota Bekasi terpilih di periode 5 tahun mendatang. Mari kita sama-sama mendukung kinerja beliau ke untuk mengawal dan memimpin Pemerintahan, semoga senantiasa diberikan kemudahan serta kelancaran.

PJ Gani Ucapkan
Ucapkan selamat PJ Gani kepada Tri Adhianto sebagai walikota Bekasi terpilih periode 2025-2030

“Selamat atas terpilihnya Walikota dan Wakil Walikota periode 2025-2030 oleh bapak Dr. Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe, semoga diberikan kemudahan, kelancaran dan kesuksesan dalam memimpin Kota Bekasi.” Tutup Gani.

 

Sumber. : ST

Penulis : Hary

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *