Ditambahkannya, hal penting yang perlu dipersiapkan bersama adalah potensi munculnya isu-isu dan pemicu konflik dalam Pemilu. Seperti kecurangan dalam pemungutan dan perhitungan suara, penggunaan fasilitas negara oleh partai politik tertentu untuk kepentingan kampanye atau bentrokan antar massa pendukung/Parpol/Caleg saat kampanye.
“Ada juga potensi terjadinya tindakan saling merusak alat peraga kampanye antar massa/simpatisan Parpol dan Caleg, saling serang melalui media massa dan media sosial, politik uang, intimidasi dan tindakan kekerasan. Disinilah peran penting Forkopimda untuk memberikan rasa aman, damai dan kondusif dengan cara menjaga dan mensosialisasikan netralitas sampai ke tingkat Desa dan mengoptimalkan tiga pilar,” tandas Pj. Bupati Andriyanto di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti pada hari Kamis (17/1/2024).
Oleh karenanya, dalam agenda yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Yudha Triwidya Sasongko, Asisten Pemerintahan dan Kesra Diano Vela Fery Santoso dan Kepala Kesbangpol Eddy Supriyanto tersebut, Pj. Bupati Pasuruan mengajak kepada seluruh pimpinan Forkopimda agar intens menjaga kondusifitas sosial. Hal itu dapat dilakukan dengan melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama dalam menjaga kekompakan. Termasuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat serta meningkatkan literasi digital sehingga tidak mudah terprovokasi oleh berita hoax.