Pj Bupati Bojonegoro Lantik Pejabat di Pendopo

  • Whatsapp

Loading

Foto – Pj Bupati Bojonegoro Lantik Pejabat di Pendopo

Bacaan Lainnya

Bojonegorokab, XposeTv.live – Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto melantik 123 pejabat, Jumat (14/2/2025) di ruang Angling Dharma gedung Pemkab. Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan ini dilakukan bagi pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas dan fungsional di lingkup Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto mengucapkan selamat atas pelantikan dengan jabatan dan amanah baru. Sebab tantangan di 2025 sangat berbeda dan jauh lebih besar. Adanya perubahan kebijakan pusat, maka pemerintah daerah juga harus bergerak cepat dan adaptif.

“Saya yakin pengalaman selama ini sudah banyak ide-ide baru di lingkungan masing-masing. Saya berharap, saat memimpin di OPD baru juga akan menumbuhkan, memberikan dan mengeluarkan ide-ide baru. Sehingga kita tidak terlibat dengan kegiatan yang namanya business as usual,” ujarnya.

Pj Bupati Adriyanto juga mengingatkan para pejabat yang dilantik untuk tidak terperangkap dengan pengalaman yang paradoks. Semisal pejabat yang berpengalaman tapi takut membuat perubahan karena merasa sudah banyak perubahan yang dilakukan selama bertugas. Padahal jika tidak membawa perubahan dan hanya melakukan tugas yang ada, maka organisasi tidak bergerak cepat. Padahal, harapannya organisasi bergerak cepat untuk mendukung target pembangunan daerah.

Mutasi pejabat yang dilakukan ini, lanjut Pj Bupati Adriyanto, untuk menumbuhkan terobosan ide baru di OPD yang akan dipimpin kepala dinas, camat maupun organisasi yang lain. Pihaknya menginstruksikan untuk segera melaksanakan konsolidasi dan rekonsiliasi dengan pimpinan sebelumnya.

“Kita juga sedang melakukan proses transisi kebijakan dengan Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Mari bekerja dengan sepenuh hati dan cintai pekerjaan yang diberikan. Pemimpin harus bisa menjadi contoh bagi pegawai,” tutupnya. [cs/nn]

Xtv- pcs Pj Bupati Bojonegoro Lantik Pejabat di Pendopo

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *