Pimpin Patroli KRYD, Kapolresta Gorontalo Kota Jamin Situasi Kamtibmas Kondusif Jelang Pemilu 2024

  • Whatsapp
Pimpin Patroli
Polresta Gorontalo Kota dan Polsek Jajaran terus meningkatkan kegiatan patroli mobile untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif

XposeTV – Kota Gorontalo. Pimpin patroli Polresta Gorontalo Kota dan Polsek Jajaran terus meningkatkan kegiatan patroli mobile untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif jelang Pemilu 2024 yang tinggal lima hari lagi akan di Gelar.

Untuk Polresta Gorontalo Kota kegiatan Patroli KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) di pimpin langsung Kapolresta Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K.,MH bersama PJU dan personil Polresta dan menyisir sejumlah lokasi di wilayah Kota Gorontalo.

Baca juga: Kurang-Dari-3-Jam-Team-Rajawali-Amankan-Terduga-Pelaku-Penganiayaan-Di-Kompleks-Eks-Terminal-Andalas

โ€œPatroli mobile ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas jelang pemilu serta memberikan rasa aman kepada masyarakat”Ujar KBP Ade.

Dijelaskan KBP Ade,Dalam patroli KRYD tersebut,personil juga menyampaikan imbauan-imbauan kepada warga masyarakat agar turut menjaga keamanan dan ketertiban serta tidak mengkonsumsi minuman keras

Selain mengamankan puluhan botol cap tikus, personil Polresta Gorontalo Kota juga menyisir tempat hiburan untuk melakukan Gaktibplin dengan sasaran personil Polri guna mencegah dan meminimalisir pelanggaran disiplin, KEPP, dan tindak pidana serta memastikan tidak ada anggota polri yang nongkrong dan mengkonsumsi miras, Jelas KBP Ade

โ€œKegiatan ini merupakan wujud nyata dari komitmen pihak kepolisian untuk memberikan pelayanan terbaik dan perlindungan kepada masyarakat,โ€ tutup KBP Ade

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait