Pimpin Apel Pagi, Mbak Wali Beri Arahan Permasalahan Sampah dan Apresiasi Kinerja Kesiapsiagaan 

  • Whatsapp

Loading

XPOSETV// Kota Kediri– Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati nama sapaan Mbak Wali memimpin apel pagi di Halaman Balai Kota Kediri, Senin (07/07/2025). Dalam apel ini Wali Kota Kediri memberikan beberapa arahan terkait penanganan permasalahan sampah dan kesiapsiagaan. Apel ini diikuti seluruh pegawai di Lingkungan Sekretariat Daerah, BPBD, dan DLHKP.

Bacaan Lainnya

Mbak Wali mengatakan permasalahan sampah menjadi tantangan serius di seluruh daerah. Termasuk di Kota Kediri. Kondisi TPA Kota Kediri pun hampir penuh. Sementara saat ini pengelolaan sampah belum maksimal. Dimana sampah yang masuk di TPA masih mencapai 150-160 ton per hari. “Ini merupakan permasalahan yang harus kita atasi bersama. Kita harus membangkitkan kesadaran bersama untuk pengelolaan sampah ini,” ujarnya.

Untuk mengoptimalkan pengelolaan sampah, Mbak Wali mengajak seluruh pihak untuk menerapkan 3R. Yakni, reduce, reuse, recycle. Hal itu, bisa dimulai dari diri sendiri. Lalu juga memaksimalkan edukasi kepada masyarakat luas. Selain itu, juga perlu megoptimalkan peran bank sampah dengan digitalisasi maupun kolaborasi dengan pihak lain. “Mungkin Bapak Ibu di sini sudah sering mendengar 3R. Mungkin hal ini sepele namun apabila kita memiliki kesadaran bersama untuk melakukan 3R ini saya yakin sampah yang masuk di TPA bisa berkurang,” tegasnya.

Sementara terkait kesiapsiagaan bencana, wali kota termuda ini memberikan apresiasi kepada seluruh personil lapangan. Khususnya BPBD dan Damkar, serta personil Lapor Mbak Wali 112. Banyak sekali permasalahan yang dilaporkan bisa diselesaikan dengan cepat, tepat, dan tuntas. “Bahkan ada masyarakat dari daerah lain yang laporan untuk dibantu. Terima kasih telah memberikan pelayanan kepada siapapun tanpa melihat warga mana dan latar belakangnya siapa. Saya harap ini bukan hanya di personil Lapor Mbak Wali 112 tapi semua harus saling melengkapi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya.

Mbak Wali

Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memimpin apel pagi di Halaman Balai Kota Kediri, Senin (07/07/2025). Dalam apel ini Wali Kota Kediri memberikan beberapa arahan terkait penanganan permasalahan sampah dan kesiapsiagaan. Apel ini diikuti seluruh pegawai di Lingkungan Sekretariat Daerah, BPBD, dan DLHKP.

Mbak Wali mengatakan permasalahan sampah menjadi tantangan serius di seluruh daerah. Termasuk di Kota Kediri. Kondisi TPA Kota Kediri pun hampir penuh. Sementara saat ini pengelolaan sampah belum maksimal. Dimana sampah yang masuk di TPA masih mencapai 150-160 ton per hari. “Ini merupakan permasalahan yang harus kita atasi bersama. Kita harus membangkitkan kesadaran bersama untuk pengelolaan sampah ini,” ujarnya.

Untuk mengoptimalkan pengelolaan sampah, Mbak Wali mengajak seluruh pihak untuk menerapkan 3R. Yakni, reduce, reuse, recycle. Hal itu, bisa dimulai dari diri sendiri. Lalu juga memaksimalkan edukasi kepada masyarakat luas. Selain itu, juga perlu megoptimalkan peran bank sampah dengan digitalisasi maupun kolaborasi dengan pihak lain. “Mungkin Bapak Ibu di sini sudah sering mendengar 3R. Mungkin hal ini sepele namun apabila kita memiliki kesadaran bersama untuk melakukan 3R ini saya yakin sampah yang masuk di TPA bisa berkurang,” tegasnya.

Sementara terkait kesiapsiagaan bencana, wali kota termuda ini memberikan apresiasi kepada seluruh personil lapangan. Khususnya BPBD dan Damkar, serta personil Lapor Mbak Wali 112. Banyak sekali permasalahan yang dilaporkan bisa diselesaikan dengan cepat, tepat, dan tuntas. “Bahkan ada masyarakat dari daerah lain yang laporan untuk dibantu. Terima kasih telah memberikan pelayanan kepada siapapun tanpa melihat warga mana dan latar belakangnya siapa. Saya harap ini bukan hanya di personil Lapor Mbak Wali 112 tapi semua harus saling melengkapi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya.

Red/Yanto/ Diskominfo Kota Kediri.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait