Pimpin Apel Kesiapan Pengawasan Dan Pengamanan Pemilu 2024, Ini Yang Ditegaskan Pj Bupati Jombang

  • Whatsapp

XPOSETV// JOMBANG KAB – Memasuki masa tenang jelang Pemilu 2024, Pemerintah Kabupaten Jombang menggelar Pimpinan Apel Kesiapan Pengawasan dan Pengamanan Pemilu Tahun 2024 pada Minggu (11/02/2024) pagi, di Alun Alun Kabupaten Jombang .Apel yang dipimpin langsung oleh Pj Bupati Jombang Sugiat S.Sos, M.Psi.T ini.

Dihadiri jajaran Forkopimda Kabupaten Jombang, Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Agus Purnomo, Asisten, para Kepala OPD terkait lingkup Pemkab Jombang, Camat, para pejabat instansi sipil, baik Polri maupun TNI, Ketua Bawaslu Jombang, Ketua KPU Jombang, Parpol, Panwas, anggota Linmas se-Kabupaten Jombang.

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini untuk memastikan semua elemen yang terlibat dalam pengawasan dan pengamanan Pemilu, dapat menjaga ketenangan serta mengamankan selama periode pemilu. Selain itu, siap dan mampu menjalankannya secara optimal demi terciptanya Pemilu yang berkualitas dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi, agar proses pemungutan suara berjalan lancar dan aman.

“Hari ini, kita memasuki masa tenang pemilu. Masa tenang, yang dimulai tanggal 11 Februari 2024 hingga 13 Februari 2024, adalah periode tiga hari sebelum hari pemungutan suara. Selama masa ini, peserta pemilu dilarang melakukan kampanye dalam bentuk apapun. Oleh karena itu, dengan adanya masa tenang, kami menciptakan kondisi di mana pemilih dapat merenungkan dan mempertimbangkan pilihan mereka tanpa adanya pengaruh kampanye yang berlebihan”, tutur Sugiat Pj Bupati Jombang.

Pj Bupati

Dalam masa tenang ini, Pj Bupati Jombang Sugiat juga menyebut bahwa tidak hanya peserta pemilu yang harus mematuhi larangan kampanye, tetapi juga media cetak, media elektronik, media dalam jaringan, media sosial, dan lembaga penyiaran dilarang untuk menyiarkan berita, iklan, rekam jejak, citra diri peserta pemilu, dan/atau bentuk lainnya yang mengarah pada kepentingan kampanye yang menguntungkan atau merugikan peserta pemilu.

Untuk itu, penertiban dan penurunan alat peraga kampanye (APK) pada masa tenang berdasarkan ketentuan undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Sesuai dengan pasal 298 ayat (4), menyatakan bahwa alat peraga kampanye pemilu harus sudah dibersihkan oleh peserta pemilu paling lambat 1 (satu) hari sebelum hari pemungutan suara. Ini adalah ketentuan yang sangat jelas, dan kita harus memastikan agar peserta pemilu mematuhi batasan waktu ini”, tuturnya.

“Saya mengajak seluruh instansi terkait, termasuk aparat keamanan, untuk bekerja sama dalam memastikan penertiban APK sesuai dengan aturan yang berlaku. Sanksi tegas perlu diterapkan terhadap peserta pemilu yang tidak mematuhi ketentuan ini, guna memberikan sinyal bahwa aturan harus dihormati oleh semua pihak”, tandasnya .

Disampaikan oleh Pj Bupati Jombang bahwa perlu adanya upaya untuk melakukan identifikasi potensi kerawanan yang mungkin timbul selama masa tenang pemilu tahun 2024.

Beberapa kerawanan yang perlu mendapat perhatian diantaranya peserta pemilu tidak menurunkan/membuka Alat Peraga Kampanye (APK)/Bahan Kampanye (BK) yang dipasang di ruang publik; APK/BK di kendaraan bermotor: branding, stiker, tenda becak; terselubung dalam berita/advertorial di media massa/lembaga penyiaran kampanye; menjanjikan atau memberikan ketidakseimbangan (politik uang); pemberian uang dengan berbagai teknik (modus operandi) yang seolah-olah bukan pelanggaran. Contohnya berupa voucher, pembagian alat ibadah, bahan bangunan, kompor gas, hadiah lomba, dan peralatan lainnya, paparnya.

Pj Bupati

Untuk mencegah dan meminimalisir kerawanan tersebut, terdapat beberapa upaya yang dapat dilakukan Bawaslu antara lain dengan cara melakukan patroli pengawasan; mengadakan Konferensi Pers dan merilis informasi secara berkala (Pers Release); aktif dalam menyebarkan informasi melalui platform media sosial untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang aturan dan larangan pemilu; mengirimkan surat imbauan resmi kepada seluruh pemangku kepentingan agar mematuhi aturan dan mendukung pengawasan pemilu; penguatan jaringan dan hubungan antar lembaga; optimalisasi program pengawasan partisipatif; melakukan pertemuan dan koordinasi dengan beberapa pemangku kepentingan terkait seperti pemerintah daerah, kepolisian, peserta Pemilu, organisasi masyarakat sipil, dan kejaksaan untuk memastikan sinergi dalam menangani potensi kerawanan”, jelas Sugiat Pj Bupati Jombang.

Saya juga mengajak seluruh peserta apel, terutama para petugas pengawasan dan pengamanan, untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, netralitas, dan integritas. Kita harus menjadi garda terdepan dalam menjaga ketenangan dan kelancaran proses pemilu, sehingga dapat menyampaikan hak pilihnya kepada masyarakat dengan tenang dan aman”, tegasnya.

Tak lupa Sugiat Pj Bupati Jombang asal Kalongan Kecamatan Gudo ini, menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan setiap tahapan pelaksanaan menuju Pemilu 2024 dengan penuh keikhlasan dan dedikasi yang tinggi, demi terwujudnya pemilu yang menandakan dan mewakili suara rakyat.

“Perjalanan demokrasi kita, memerlukan sinergi dan kesigapan dari kita semua. Kita harus benar-benar siap melaksanakan pesta demokrasi 14 Februari 2024 di Kabupaten Jombang berlangsung dengan baik, lancar sesuai dengan rencana, sesuai dengan jadwal. Segala hambatan segera kita atasi, koordinasikan dengan baik. Mari terus bekerja, perkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten, TNI Polri seluruh pemangku kepentingan”, tandas Pj Bupati Jombang Sugiat.

Pj Bupati

Kepada masyarakat Kabupaten Jombang Pj Bupati Jombang yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Intelejen Daerah Sulawesi Barat ini agar tetap tenang dan melaksanakan pesta demokrasi yang dilakukan setiap 5 tahun sekali ini untuk menentukan pemimpin ke depan. “Perbedaan pendapat, perbedaan pilihan adalah hal yang biasa. Jangan jadikan perbedaan pilihan atau perbedaan pendapat menjadi unsur perpecahan, namun jadikan sebagai sebuah kekuatan Oleh. karena itu gunakan hak pilih sebagai bentuk tanggung jawab warga untuk memilih kepemimpinan nasional yang akan datang yang mampu mengakomodir kepentingan Memilihlah sesuai hati nurani. Tidak perlu membuat gaduh, tidak perlu membuat provokasi-provokasi untuk mempengaruhi orang lain”, himbaunya.

Meskipun Kabupaten Jombang dari indeks kerawanan tidak masuk dalam kategori yang sangat membahayakan saat mendekati dan pelaksanaan hingga saat ini, Pj Bupati Jombang yang mempunyai pola pikir intelijen, mengingatkan bahwa dalam pola pikir intelijen tidak ada kata aman, yang paling bawah itu minor. Artinya semua permasalahan bisa berpotensi menjadi ancaman. Oleh karena itu Sugiat Pj Bup Jombang menghimbau kepada seluruh warga untuk terus waspada dan mencegah secara dini apabila ditemukan hal-hal yang berpotensi menjadi ancaman, segera diselesaikan dengan cara berkoordinasi dengan pihak terkait TNI atau Polri kemudian Kepala Desa, tokoh-tokoh masyarakat, selesaikan secara baik jangan sampai berkembang, jangan diamkan. Kita harus bisa mencegah sejak dini”, tutup.

( Red//***// Yanto// Humas/ Prokopim).

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait