Pimpin Anev Sitkamtibmas, Kapolda Jatim Apresiasi Bupati dan Walikota yang Peduli Perlintasan Kereta Api

  • Whatsapp

XPOSETV// MADIUN –  Polda Jatim kembali menggelar kegiatan Pimpin Analisa dan Evaluasi ( Anev ) Sitkamtibmas Bulan Februari 2023 dan Kesiapan Pengamanan Bulan Ramadhan di Madiun, Kamis (9/3/23).

Kegiatan pimpin Anev langsung oleh Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Dr Toni Harmanto,MH didampingi Waka Polda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, dan dikuti oleh PJU (Pejabat Utama) Polda Jatim serta para Kapolres/tabes/ta jajaran.

Bacaan Lainnya

Baca juga:  Strategi Polres Ngawi Bersinergi Cegah Korupsi

Dalam sambutannya, Kapolda Jatim menekankan agar seluruh anggota dapat lebih berperan aktif dalam kegiatan kemasyarakatan, selalu peduli dan peka dengan keluhan masyarakat dan lingkungan sekitar, sehingga dapat menjadi inisiator dan motivator dalam pemecahan masalah.

“Maksimalkan kegiatan kegiatan Kepolisian sebagai sarana komunikasi dengan berbagai pihak. Sehingga dapat diterima berbagai lapisan masyarakat dan dengan mudah mendapatkan informasi kamtibmas yang bisa digunakan dalam membantu tugas tugas Polri,” kata Irjen Pol Toni Harmanto di Madiun, Kamis (9/3/23).

Pimpin Anev

Disampaikan pula dalam arahannya agar seluruh Satker dan Satwil tetap jaga dan tingkatkan sinergitas dan soliditas dengan stage holder di wilayah guna membantu pelaksanaan tugas kepolisian, sehingga organisasi dapat berjalan dengan dinamis.

“Terima kasih atas masih terjaganya stabilitas Kamtibmas hingga hari ini dan tidak ada isu isu yang dianggap signifikan terkait dengan situasi kamtibmas di seluruh jajaran Jawa Timur,”ungkap Kapolda Jatim.

Baca juga:   Cuaca Hujan Tidak Menciutkan Kapolsek Mojoroto Melakukan Patrolinya

Irjen Pol Toni juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolresta Malang Kota terkait keberhasilannya mengungkap kasus investasi bodong robot trading, Auto Trade Gold (ATG).

“Saya ucapkan terima kasih kepada Kapolresta Malang Kota terkait pengungkapan tersebut, kepada Kapolresta dan Kabid Humas untuk di publikasi lagi sehingga nanti akan tau riil berapa jumlah korban akibat perbuatan pelaku. Selain itu juga dari Polres Lumajang yang mengungkap perdagangan orang,”  jelas Irjen Toni.

Selain memberikan apresiasi kepada para Kapolres yang berhasil baik dalam pengungkapan kasus maupun inovatif, Kapolda Jatim juga memberikan apresiasi kepada para Bupati dan Walikota yang peduli terhadap keselamatan lalulintas dalam hal ini di perlintasan kereta api tanpa palang pintu.

“Atas nama Polda Jatim, saya sampaikan terimakasih kepada para Bupati dan Walikota yang peduli menganggarkan terkait palang pintu pada perlintasan kereta api yang belum ada palangnya,”ungkap Irjen Toni.

Baca juga:   Polres Kediri Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Dua Tersangka Pengedar dan Ratusan Ribu Pil Dobel L Diamankan

Kapolda Jatim menyebut lebih kurang ada 27 wilayah Kabupaten/Kota di Jawa Timur yang dilalui rute kereta api. Dan di wilayah tersebut masih ada titik perlintasan yang belum berpalang.

“Ini yang menjadikan rawan kecelakaan di perlintasan kereta,”ujar Irjen Toni.

Dari 27 wilayah itu ada 15 Kabupaten/Kota tercatat sudah menganggarkan ketersediaan palang pintu untuk perlintasan kereta api di wilayahnya masing – masing.

“Sekali lagi terimakasih kepada para pimpinan daerah kabupaten maupun kota yang sudah menganggarkan sarana untuk keselamatan bersama yaitu di perlintasan kereta,”pungkas Irjen Toni.

Untuk diketahui, sesuai data yang diterima Polda Jatim 15 Kabupaten/Kota yang sudah menganggarkan palang pintu kereta api adalah : Pemkot Pasuruan Kota, Pemkot Mojokerto Kota, Pemkot Kediri Kota, Pemkab Pasuruan, Pemkab Ngawi, Pemkab Banyuwangi, Pemkab Gresik, Pemkab Kediri, Pemkab Jombang,Pemkab Bojonegoro,Pemkab Tulungagung,Pemkab Magetan,Pemkab Nganjuk dan Pemkab Lamongan.
Narsum: Polres Kediri
Red: Yanto
Editor: Yanto

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait