Pilkades Arjangka 2026 Memanas: M Rodi Muncul Bawa Isu Pembangunan Tak Merata

  • Whatsapp
Pilkades Arjangka 2026 Memanas: M Rodi Muncul Bawa Isu Pembangunan Tak Merata

Loading

XPOSE TV//Lombok Tengah, NTB – Pemilihan kepala desa (Pilkades) yang akan di laksanakan pada tahun 2026 salah satu pemuda yang sangat peduli untuk masyarakat dan juga demi desa tercinta sudah bertekad untuk siap maju di Pilkades Desa Arjangka, Lombok Tengah. Jumat (26/12/2026)

Bacaan Lainnya

Tekad dan keinginan M Rodi tersebut tidak lain karena mau melihat perubahan di desa tercinta karena selama ini pembangunan selama hampir 5 tahun saya belum melihat perubahan, pembangunan tidak merata khususnya yang ada di dusun Puspalaya.

“Iya pembangunan selama 5 tahun ini tidak merata malah saya melihat ada tebang pilih, kenapa ada di wilayah selatan saja yang ada perbaikan jalan dan sebagainya lalu kami di wilayah Utara ini merasa di anak tiri kan dan merasa di punya desa maka dari itu tekad niat saya untuk berjuang demi desa saya tercinta bukan hanya untuk warga puspalaya tapi khususnya masyarakat desa arjangka.” Tuturnya.

Sementara itu politisi dari partai PAN dan juga di kenal dengan Lowyer Muda Safarudin,SH atau yang akrab di sapa Dien ini menyampaikan terkait Pilkades desa arjangka saya selalu mendukung putra putra terbaik desa arjangka demi perubahan dan untuk kemajuan desa menjadi lebih baik.

“Iya saya mendukung siapapun yang akan bertarung di desa kita tercinta ini karena mereka mereka yang akan bertarung nantinya adalah putra putra terbaik di desa kita dan tetap menginginkan perubahan untuk desa agar lebih baik,tapi saya tidak mengatakan desa saya yang sekarang ini tidak baik iya.” tutupnya.

 

Red: Erlan

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *