Pilkada Kediri 2024: Relawan Deklarasi Dukungan Supaya Mas Dhito Gandeng Dokter Ari 

  • Whatsapp
 XPOSETV// Kab Kediri-– – Pilkada Kabupaten Kediri 2024 semakin memanas dengan dua nama bakal calon bupati yang muncul, yakni bupati petahana Hanindhito Himawan Pramana (Mas Dhito) dan bos rokok Tajimas Deny Wijanarko.

Deny dikabarkan akan berpasangan dengan Mudawamah, Ketua PC Muslimat NU Kabupaten Kediri, dengan dukungan dari PKB dan Nasdem.

Sementara itu, Mas Dhito belum mengumumkan siapa yang akan menjadi calon wakil bupati (bacawabup) yang mendampinginya dalam Pilkada Kediri 2024.

Bacaan Lainnya

Namun, beberapa kelompok masyarakat di Kediri telah memberikan rekomendasi

Kami dari Relawan Peduli Kediri (RPK), rohaniawan, budayawan, penghayatan, persatuan pembangunan pasir tradisional, pengusaha cucian pasir, serta relawan Semut Gunung mendukung Mas Dhito maju dengan menggandeng Dokter Ari (Ari Purnomo Adi),” kata Fathur Chiko, koordinator relawan, dalam deklarasi pada Jumat (5/7/2024).

Fathur menambahkan bahwa Ari Purnomo Adi, yang pernah maju dalam Pilkada Kabupaten Kediri 2015, sudah cukup dikenal oleh masyarakat Kabupaten Kediri, meskipun kalah saat itu, Ari memperoleh 38 persen suara, yang menandakan popularitasnya.

“Kami mendukung Mas Dhito untuk menggandeng dr. Ari di Pilkada 2024 ini,” ujar Fathur.

Menurut Fathur, Ari Purnomo pantas bersanding dengan Mas Dhito karena6 jaringan yang dimilikinya. Ari memiliki beberapa klinik kesehatan dan aktif sebagai relawan di bidang lingkungan. Sebagai ketua FPRB (Forum Pengurangan Risiko Bencana) Kabupaten Kediri, Ari juga memiliki relasi yang baik hingga tingkat desa.

“Hubungan personal keduanya sangat baik. Dalam setiap kegiatan terkait lingkungan hidup, Dokter Ari selalu berkoordinasi dengan Mas Bup. Kami mendukung keduanya maju sebagai pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri di Pilkada Kediri 2024 ini,” pungkas Fathur.

Red//Yanto, XPOSETV// Diskominfo Kabupaten Kediri.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait