Petugas Unit PPA Sat Reskrim Polres Kediri Menangkap Berinisial J

  • Whatsapp

Loading

XPOSE TV , KediriPetugas Unit PPA Sat Reskrim Polres Kediri , Menangkap Seorang pria berinisial J warga salah satu desa di Kecamatan Kras Kabupaten Kediri . Pria berusia 45 tahun itu diamankan lantaran diduga melakukan tindak pidana persetubuhan.

Bacaan Lainnya

Terduga pelaku ini menyetubuhi keponakannya sendiri sebut saja Matahari (15) nama samaran.

Kasi Humas Polres Kediri Iptu Uji Langgeng mengatakan terbongkarnya kasus persetubuhan itu berawal dari korban mengalami kecelakaan lalulintas.

Baca juga : Desa Sumberejo Memperingati HUT RI ke -77 Mengadakan Pagelaran wayang kulit.

“Pada saat korban mengalami kecelakaan lalulintas dan diantar oleh orang tuanya dibawa ke rumah sakit korban ini dinyatakan hamil oleh pihak dokter,”kata Iptu Uji, Selasa (5/7/2022).

Orang tua korban spontan kaget mendengar kabar dari pihak dokter. Korban kemudian ditanya oleh orang tuanya siapa yang telah tega melakukan tindakan tersebut.

Orang tua korban semakin kaget mendapat pengakuan dari anak kandungnya. Karena pelakunya masih paman korban, meskipun pelakunya paman sendiri tetap terus kita laporkan karena sudah melakukan tindakan yang bejat tidak  punya norma Agama oleh karena itu kita laporkan polisian Unit PPA Kediri.

“Orang tua langsung mengajak korban untuk melapor ke unit PPA Polres Kediri,”terangnya.

Setelah dimintai keterangan petugas unit PPA Satreskrim Polres Kediri melakukan serangkaian penyelidikan. Tidak lama kemudian pelaku berhasil ditangkap.

“Terduga pelaku diamankan dirumahnya,”ucap Iptu Uji.

Petugas berhasil menangkap pelaku dan di gelandang ke Mapolres Kediri guna pemeriksaan lebih lanjut. Sementara dari pengakuan terduga pelaku melakukan tindak pidana persetubuhan sejak pada tahun 2019 hingga 2022.

Pelaku melakukan aksinya dirumahnya.”Korban ini ikut pelaku. Karena orang tuanya kerja di luar negeri. Setelah orang tuanya pulang dan korban mengalami kecelakaan baru terbongkar,”tuturnya.

Diungkapkan Iptu Uji, terduga pelaku melakukan aksinya itu pada saat korban sedang tidur. Kemudian pelaku tiba-tiba menghampiri ke kamar korban dan tidur disampingnya. Pelaku kemudian langsung melakukan aksi bejatnya.

“Untuk saat ini terduga pelaku masih dimintai keterangan guna proses hukum lebih lanjut,”ungkap Iptu Uji Langgeng.

Red ; ( YANTO).

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *