Petugas Lapas Lamongan Sidak di Malam Hari Ternyata ini Hasilnya

  • Whatsapp

Loading

XPOSE TV Lamongan – Lapas Kelas IIB Lamongan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur terus berupaya menciptakan kondisi Lapas agar tetap aman dan kondusif. Salah satu hal yang sering dilakukan oleh petugas adalah dengan mengintensifkan kegiatan sidak atau penggeledahan kamar hunian, seperti yang dilakukan malam hari ini Petugas Lapas Lamongan Sidak. (5/11/2022).

banner

BACA JUGA  

Operasi simpatik kali ini, diikuti sebanyak 12 personil petugas Lapas Lamongan dengan dipimpin langsung oleh Kasi Adkamtib Suyanto . Hal tersebut dilakukan guna mencegah peredaran halinar di dalam Lapas, kegiatan ini diawali dengan apel petugas oleh Bapak Suyanto pada pukul 20.00 WIB.

BACA JUGA  

Dalam sambutannya, Kasi Adkamtib Suyanto sekaligus Pelaksana Harian (Plh) Ka.KPLP menegaskan bukti serius Lapas Lamongan dalam kondisi aman dan kondusif.
” Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengantisipasi peredaran halinar di dalam lapas agar Lapas Lamongan tetap dalam keadaan aman dan kondusif ” ujarnya.

BACA JUGA  

Penggeledahan kamar diawali dengan menyusur pada kamar hunian Blok C dan dilanjut pada kamar hunian Blok D. Fokus penggeledahan menyasar barang-barang terlarang seperti handphone dan narkoba serta barang-barang yang disinyalir dapat menyebabkan terjadinya gangguan kamtib dan membahayakan warga binaan.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang larangan seperti logam,kaca,kartu remi dan barang larangan lainnya.

BACA JUGA  

Penggeledahan ini dilaksanakan sebagai bentuk upaya deteksi dini sekaligus upaya preventif petugas terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban sesuai intruksi dari bapak kepala divisi pemasyarakatan kantor wilayah Jawa Timur untuk terus melakukan deteksi dini.

Pak ciek Petugas Lapas Lamongan Sidak

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *