Pesan Kapolresta Gorontalo Kota Dalam Upacara Hari Kesadaran Nasional

  • Whatsapp
Pesan Kapolresta
Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol. Dr. Ade Permana, S.I.K.,M.H memimpin pelaksanaan Upacara Bendera dalam rangka Hari Kesadaran Nasional

XposeTV – Kota Gorontalo. Pesan Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol. Dr. Ade Permana, S.I.K.,M.H memimpin pelaksanaan Upacara Bendera dalam rangka Hari Kesadaran Nasional yang di rangkaikan dengan Upacara Bulanan , bertempat di Lapangan Mapolresta Gorontalo Kota, Rabu (17/1/24).

Kegiatan ini sebagai salah satu upaya untuk menggelorakan semangat pengabdian dalam rangka mendorong disiplin anggota Polri khususnya yang bertugas di Polresta Gorontalo Kota.

Baca juga: Gangguan-Kamtibmas-Polsek-Kota-Selatan-Gelar-Patroli

Adapun yang turut hadir dalam Upacara tersebut Para PJU, Kapolsek jajaran dan seluruh personil Polri dan ASN Polresta Gorontalo Kota.

Upacara Hari Kesadaran Nasional diperingati tanggal 17 setiap bulannya sekaligus sebagai momen kita untuk mengingat jasa para pahlawan yang telah mendahului kita saat memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia.

Selain penaikan Bendera Merah Putih, Upacara juga diisi dengan Pembacaan Pancasila, Pengucapan Tribrata, Catur Prasetya dan Panca Prasetya Korpri serta Pembacaan Amanat oleh Kapolresta Gorontalo Kota.

Pesan Kapolresta, dalam amanatnya Bapak Kapolresta menyampaikan, โ€œUpacara bendera bulanan yang kita laksanakan pada saat ini merupakan wujud kecintaan kita terhadap nusa dan bangsa, Karena melalui upacara bendera seperti ini kita dapat mengingat kembali perjuangan para pendahulu kita serta ini merupakan wujud pengabdian kita terhadap Bangsa dan Negara.โ€

โ€œDengan bergulirnya waktu dan pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta peradaban manusia dan politik sangat berpengaruh terhadap tugas Kepolisian yang menjadi semakin berat dan kompleks.โ€ tutup Kapolresta

Stevani

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait