Perwakilan Management PT. INL Lari , Ketua PW HIMMAH Sumut: Kok Lari? Takut? Sini Jawab Tadi Nantang?

  • Whatsapp

XPOSE TV Medan – Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Sumatera Utara dan DPD KNPI Simalungun kembali melaksanakan aksi unjuk rasa terkait dugaan kecurangan yang terjadi di PT. INL di area Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei. Rabu, 19/06/24. Perwakilan Management

Pada aksi kali ini PW HIMMAH Sumatera Utara dan DPD KNPI Simalungun juga turut merangkul beberapa OKP yang berada di bawah naungan KNPI Kabupaten Simalungun.

Sesuai prediksi sebelumnya kali ini ratusan massa aksi kembali tidak dibenarkan masuk ke area pabrik dengan alasan SOP KEK Sei Mangkei sebagaimana hal yang sama juga terjadi pada aksi sebelumnya, namun kali ini massa aksi PW HIMMAH Sunut dan DPD KNPI Simalungun menghadapi hal tersebut dengan cara yang santun dan massa aksi menyampaikan aspirasinya dipintu masuk KEK Sei Mangkei.

Dalam orasinya Kamal selaku Ketua PW HIMMAH Sumut menyampaikan tuntutan yang titik fokusnya pada Managemet PT. INL “Hari ini masih dengan tuntutan yang sama namun dengan jumlah massa aksi yang lebih banyak kami meminta kepada pihak Management PT. INL untuk menjawab tuntutan kami yang meliputi:

1. Dugaan mark up dalam pembangunan PMG 1 PT. INL, Alasan mengapa harus dilanjutkan PMG 2 sementara kami menganggap PMG 1 belum optimal dalam beroperasi.
2. Pendistribusian produk yang dinilai tidak berjalan dengan baik.
3. Meminta pihak Management PT. INL menunjukkan bukti kongkrit yang menjadi alasan diberhentikannya DO salah satu perusahaan pengangkutan yang kami menduga pemberhentian itu dilakukan secara sepihak tanpa prosedur yang tepat serta hal itu dilakukan oleh pejabat yang menyalahgunakan jabatannya untuk kepentingan pribadi.
4. Dan kami juga mempertanyakan, kenapa inl selalu berhenti berproduksi, dengan alasan kesulitan bahan baku CPO, yg mana kita ketahui INL adalah bagian dari Palmco.
5. Meminta jawaban atas pembangunan PMG 2 yg terkesan terburu buru dan jauh dari sebuah kajian, mengingat produksi dari PMG 1 masih ternilai belum optimal.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *