Xposetv, Surabaya – Perwakilan BKKBN Jatim gencar melakukan pelatihan pelayanan kontrasepsi bagi Bidan di Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera Perwakilan BKKBN Jatim Rabu (22/06). Hal ini sebagai salah satu dari 4 pilar program intervensi penurunan kematian ibu (maternal) pada save motherhood.
Kepala Perwakilan BKKBN Jatim, Maria Ernawati menyampaikan, penurunan angka kematian ibu sebagai indikator peningkatan kesehatan ibu, anak, dan keluarga, dan program KB melalui pemakaian kontrasepsi menurunkan kematian maternal melalui dua mekanisme: (1) penurunan kelahiran, dan (2) penurunan kehamilan risiko tinggi. Tidak ada kelahiran tidak ada kematian ibu, dan penurunan kehamilan risiko tinggi berarti penurunan risiko kematian ibu.
“Kontrasepsi menjadi salah satu hal penting dalam upaya menekan angka kematian dalam kelahiran. Selain juga menjaga kualitas kesehatan ibu dan anak,” tutur Maria Ernawati.
Dasar hukum kebijakan program Bangga Kencana, khususnya pelayanan Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi (KB-KR) mengacu kepada Undang-Undang RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, pasal 78 yang menyatakan program pelayanan KB mengatur kehamilan Pasangan Usia Subur guna membangun generasi penerus yang sehat dan cerdas.