Perwakilan BKKBN Jatim Edukasi Pelayanan Kontrasepsi Kendalikan Angka Kelahiran

  • Whatsapp

Xposetv, Surabaya – Perwakilan BKKBN Jatim gencar melakukan pelatihan pelayanan kontrasepsi bagi Bidan di Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera Perwakilan BKKBN Jatim Rabu (22/06). Hal ini sebagai salah satu dari 4 pilar program intervensi penurunan kematian ibu (maternal) pada save motherhood.

Kepala Perwakilan BKKBN Jatim, Maria Ernawati menyampaikan, penurunan angka kematian ibu sebagai indikator peningkatan kesehatan ibu, anak, dan keluarga, dan program KB melalui pemakaian kontrasepsi menurunkan kematian maternal melalui dua mekanisme: (1) penurunan kelahiran, dan (2) penurunan kehamilan risiko tinggi. Tidak ada kelahiran tidak ada kematian ibu, dan penurunan kehamilan risiko tinggi berarti penurunan risiko kematian ibu.

Bacaan Lainnya

“Kontrasepsi menjadi salah satu hal penting dalam upaya menekan angka kematian dalam kelahiran. Selain juga menjaga kualitas kesehatan ibu dan anak,” tutur Maria Ernawati.

Dasar hukum kebijakan program Bangga Kencana, khususnya pelayanan Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi (KB-KR) mengacu kepada Undang-Undang RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, pasal 78 yang menyatakan program pelayanan KB mengatur kehamilan Pasangan Usia Subur guna membangun generasi penerus yang sehat dan cerdas.

Maria Ernawati juga menambahkan, pelayanan KB-KR menjadi prioritas dalam program Bangga Kencana yaitu mulai dari pengadaan alat kontrasepsi, pendistribusiannya, operasional pelayanan pemasangan kontrasepsi terutama adalah penyiapan Sumber Daya Manusianya (SDM) yang menjadi pelaksana pelayanan tersebut.

Demikian juga dengan program pelatihan pelayanan kontrasepsi adalah salah satu bentuk untuk mempersiapkan SDM pelaksana tindakan pelayanan kontrasepsi yang saat ini sangat dibutuhkan karena masih kurangnya jumlah tenaga kesehatan atau paramedis yang memiliki kompetensi pelayanan kontrasepsi di Jawa Timur.

Dari 25.253 orang bidan di Jawa Timur yang sudah memiliki kompetensi dalam hal pelayanan kontrasepsi belum cukup banyak dibandingkan jumlah Pasangan Usia Subur (PUS) di Jawa Timur yaitu 6.309.132 pasangan (PK 2021) pasangan, sehingga jika di ratiokan adalah masih 1 : 249 orang.

“Program pelatihan ini penting karena sampai saat ini jumlahnya bidan yang mempunyai kompetensi pelayanan kontrasepsi masih belum seimbang dengan jumlah pasangan usia suburnya. Sehingga perlu terus ditingkatkan jumlahnya,” jelas pejabat yang sering mendapatkan penghargaan nasional tersebut.

Kepala Perwakilan BKKBN Jatim, Maria Ernawati sangat berharap bahwa dari pelatihan tersebut, peserta mampu melakukan pelayanan kontrasepsi di fasilitas pelayanan kesehatan sesuai standar, dan bisa melakukan beberapa hal yakni melakukan konseling keluarga berencana, pelayanan kontrasepsi pada kondisi khusus, melakukan pelayanan kontrasepsi, melakukan rujukan pelayanan KB, dan melakukan pencegahan pengendalian infeksi, serta pencatatan dan pelaporan pelayanan KB.

“Kita dari BKKBN Jatim sangat ingin dari program ini para bidan bisa meningkatkan kompetensinya dalam pelayanan kontrsepsi. Hal ini juga bisa meningkatkan jumlah pasangan usia subur yang ikut dalam program KB,” terang Maria Ernawati.

Koordinator Bidang Latbang, Sukamto menyampaikan bahwa merujuk Kurikulum Pelatihan Pelayanan Kontrasepsi bagi Dokter dan Bidan di Fasilitas Pelayanan kesehatan, bahwa sasaran peserta pelatihan ini adalah dokter dan bidan yang bertugas di fasilitas kesehatan baik milik pemerintah maupun swasta/mandiri.

“Namun dalam penyelenggaraan pelatihan oleh Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur ini lebih memprioritaskan bagi bidan sebagai garda terdepan pelayanan kontrasepsi,” pungkas Sukamto. (Bejo)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait