XPOSE TV//Sumbawa Barat, NTB – Perusahaan dan Tenaga Kerja Asing di daerah tambang, Bupati Sumbawa Barat, Dr. Ir. H. W Musyafirin, MM., melakukan rapat koordinasi untuk mengantisipasi melonjaknya tenaga kerja asing (TKA bertempat di Ruang Rapat Graha Fitrah KTC Sumbawa Barat. Rapat Koordinasi terkait untuk Menyikapi Tenaga Kerja Asing, yang akan bekerja pada perusahaan industri Smelter yang bertempat di kecamatan Maluk Sumbawa barat.
Dengan di hadiri Wakil Bupati Sumbawa Barat Fud Syaifuddin, ST.
– Kapolres Sumbawa Barat
AKBP. Yasmara Harahab, S.I.K.
– Kajari Sumbawa Barat Titin Herawati Utara., S.H.,M.H.
– Sekda Sumbawa Barat AmarNurmansyah.,ST.,M.Si-Asisten 1 Drs. Mulyadi SC.M.Si.
– Danunit Intel Kodim 1628/SB Letda Inf. Zulkifli
– Kepala Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar
– Kepala Kesbangpol Sumbawa Barat.
– Kepala Dinas Perhubungan H.Abdul Hamid SPd Mpd
– Kepala Dinas Nakertrans
Ir.H Muslimjn MSi dan j
25 orang anggota perwakilan dari perusahaan selaku Mobilisasinya.
Perusahaan Dan Tenaga Kerja Asing (TKA ) Di Daerah TambangBupati Sumbawa Barat menyampaikan beberapa hal untuk menyamakan persepsi pemerintah dan perusahaan menurut “jangan sampai begitu ditanyai oleh LSM perusahaan satu jawab lain dan perusahaan yang satu juga jawabannya lain apalagi pertanyaan terkait dengan tenaga kerja asing,”ungkap Bupati.
Menurutnya “Masalah tenaga kerja lokal kita ini baru saja 2 hari/3 hari bekerja sudah keluar “ dengan alasan kerjanya sangat berat menurut laporan LLC.
Jadi Saya minta pada pihak terkait kalau ada hal-hal yang terpantau menyalahi aturan atau tidak sesuai Prosedur di pulangkan saja untuk pekerja TKA maupun lokalnya dari pada menimbulkan masalah di daerah kita.” tegas bupati.
Di saat yang sama Kepala Kesbangpol juga menyampaikan hal yang sama : rapat untuk menyamakan persepsi, tetapi kami tidak paham dengan keinginan Pok anggota Organda ini yang jelas TKA ini menginginkan kenyamanan.”ulasnya.
Kami dari kesbangpol ingin sekali mengecek langsung TKA di lapangan yaitu di perusahaan itu sendiri, dari data kesbangpol TKA berjumlah 297 orang asing yang bekerja di perusahaan dan Kami temukan dilapangan pihak pemerintah Desa mengeluarkan domisili untuk TKA sedangkan setau kami harus di keluarkan oleh Dinas Duk Capil, Saran kami untuk di Pelabuhan Poto Tano kita tempatkan Tim POA untuk meminimalisir kedatangaan terkait TKA agar jangan terjadi hal yang kita tidak inginkan,“ ungkap kesbangpol.
KaDisnaker menanggapi Terkait permasalahan penghadangan mobil kemarin oleh kelompok Anggota Organda KSB sangat kita sayangkan. Tetapi setelah kami cek untuk WNA yang 8 orang kemarin bukan karyawan AMMNT.
Dan terkait dengan rekrutmen LLC (Lombok Lening Center) kami pastikan sudah tidak bisa lagi dan tidak boleh ada rekrutmen di luar dari tim terpadu.” tegas kadis Naker.
Untuk transportasi dinas perhubungan dengan tegas menjelaskan Aturan-aturan yaitu angkutan karyawan hanya mengangkut karyawan dari tempat tinggal ke perusahaan.
Dalam kejadian ini pihak perusahaan tetap salah kalau menurut aturan perundang – undangan karena yang mengangkut di luar dari perusahaan harus ber plat kuning.
Walau Apapun dalilnya kelompok Organda ini tetap salah melakukan tindakan penyetopan kendaraan tetap melanggar aturan,maka Saran kami kepada pihak perusahaan lingkar tambang agar di berikan kesempatan kepada pengusaha angkatan lokal dalam hal terkait masalah ini,” tegas kadis perhubungan.
Di kesempatan yang sama kantor imigrasi Sumbawa besar memberi tanggapan Juga dalam rapat ini bahwa empat orang WNA tersebut mereka memiliki paspor yang sah dan ijin Tingganya juga masih sah karena memegang visa B 211 B masih berlaku.
Ada 13 orang WNA berangkat dari kantor AMMNT Maluk menuju kantor Imigrasi Sumbawa besar untuk perpanjangan Visa B 211 B sebsb paspornya masih hidup/berlaku.” ungkap dari imigrasi.
Pandangan dari Ibu Kajari Sumbawa barat sangat mengkhawatirkan terkait dengan tenaga kerja asing atau WNA karena kita ada bidangnya.
Kami harapkan semua pihak terkait untuk mencarikan jalan keluar terkait permasalahan ini, perlu kita laksanakan operasi gabungan terkait WNA, Mari kita pikirkan bersama-bersama pecahkan dari akar masalah yang ada.”tutup ibu Kejari.
Dan Kapolres Sumbawa Barat sangat berterimakasih kepada Bapak Bupati dapat menyelenggarakan pertemuan ini agar kita mendapat kesepakatan Forkopimda terkait permasalahan ini supaya kita bisa bertindak tegas demi tercipta kondisi kamtibmas Kabupaten Sumbawa Barat tetap kondusif,” ungkap Kapolres.
Wakil Bupati menambahkan yang intinya Kami harapkan pihak imigrasi agar memberikan kami informasi seperti surat tembusan kepada pemerintah Daerah sebagai bukti supaya kita bisa tahu jumlah WNA di Kabupaten Sumbawa Barat.” tutup wabup.
Agar hasil dari rapat/diskusi harus kita sama-sama saling mendukung.
Narsum: intl Boen
Red: Kabiro Busran S.Ip





































