XPOSETV// DPRD TULUNGAGUNG – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tulungagung melakukan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2023. Perubahan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Tulungagung yang juga beragenda penyampaian ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, Rabu (31/5) sore lalu. Perubahan Propemperda Tahun 2023
Anggota Bapemperda DPRD Tulungagung, Yuli Nadhifah Triswati ST. yang membacakan perubahan Propemperda tahun 2023 tersebut menyatakan ada lima ranperda yang ditambahkan dalam Propemperda tahun 2023. “Dua ranperda tambahan akan dibahas pada masa sidang III tahun sidang IV dan tiga ranperda tambahan dibahas masa sidang I tahun sidang V,” ujarnya.
Ada pun dua ranperda tambahan yang akan dibahas pada masa sidang III tahun sidang IV periode bulan Mei – Agustus 2023 adalah Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dan Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol di Kabupaten Tulungagung.
Sementara itu, tiga ranperda tambahan yang akan dibahas pada
masa sidang I tahun sidang V periode bulan September – Desember 2023. Yakni, Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, Ranperda tentang Pengembangan Pertanian Organik dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan.