Personel Polres Singkawang Laksanakan Latihan Peningkatan Kemampuan Fungsi Reskrim

  • Whatsapp
Personel

Loading

XPOSE TV.//Singkawang, Kalimantan Barat – Personel Sat Reskrim, Sat Narkoba Polres Singkawang dan Polsek Jajaran laksanakan kegiatan latihan peningkatan kemampuan fungsi Kepolisian yaitu Reserse Kriminal (Reskrim), Bertempat di Aula Sarja Arya Racana Polres Singkawang, Sabtu 17/12/2022.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Polsek Delta Pawan, Tangkap Seorang Pelaku Narkoba, 2 Plastik Klip Sabu Turut Diamankan

Rangkaian kegiatan pelatihan peningkatan kemampuan tersebut di awali dengan Doa bersama, kemudian dilanjudkan dengan Pemberian materi oleh Kaurbinopsnal Satreskrim Polres Singkawang Iptu.Supianik, SH tentang Identifikasi Reskrim, kemudian dilanjudkan dengan sesi Tanya Jawab dan Penutup.

Baca juga: Syafarudin Delvin angkat bicara terkait oknum satpol PP Yang menghalangi tugas wartawan

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kaurbinopsnal Satreskrim dan Satnarkoba Polres Singkawang, Para Kanit Satreskrim & Satnarkoba Polres Singkawang, Para Kanit Satreskrim & Satnarkoba Polres Singkawang, Para Banit Satreskrim dan Satnarkoba Polres Singkawang.

Baca juga: Pimpred Soearakeadilannews.com Berang, Wartawannya Diusir Saat Liputan, Dengan Kehadiran Ketua KPK Di kantor Pemkot Singkawang

Baca juga: Minimalisir Potensi Kecelakaan, Kapolsek Gotong Royong Bersama Warga Perbaiki Jalan Berlubang

Kapolres Singkawang Melalui Kaurbinopsnal Satreskrim Polres Singkawang Iptu.Supianik, SH menuturkan, Diharapkan dengan adanya kegiatan pelatihan tersebut, Peserta Pelatihan dapat Memahami Tugas Fungsi Kepolisian Khusus nya bidang Reserse Kriminal, sehingga Mahir dan terampil, Sehingga dapat meningkatkan kemampuan dan keterampilan personel, sehingga dapat melaksanakan tugas dengan frofesional.

Narsum: Ramon

Red: Supli

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *