Personel Gabungan Polrestabes dan Polda Jatim Siaga di PN Surabaya

  • Whatsapp
PN Surabaya

Seperti diketahui, dalam sidang kasus Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang menetapkan enam tersangka.

Mereka adalah Ketua Panpel Arema Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Dharmawan, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Bacaan Lainnya

Sedangkan, Eks Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita dikembalikan berkasnya oleh Kejati Jatim karena belum lengkap atau P 19.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait