Persiapan Kawasan Pekuburan Keluarga sejahtera ‘KUTI KUTI ‘ sang nakhoda

  • Whatsapp
Persiapan Kawasan
Persiapan Pembangunan Kawasan Pekuburan Keluarga Sejahtera, Helmi A. Nento ,Capt Paruq Pongoliu Zubair M.Mar dan Team Tinjau Lokasi

XposeTV – Gorontalo. Persiapan Pembangunan Kawasan Pekuburan Keluarga Sejahtera, Helmi A. Nento ,Capt Paruq Pongoliu Zubair M.Mar dan Team Tinjau Lokasi.

XPOSETV GORONTALO- Dewan Pakar PKS Provinsi gorontalo Helmi A. Nento, Capt Paruq Pongoliu Zubair M.Mar & Team melakukan kunjungan ke lokasi pemakaman Keluarga Sejahtera Kuburan Titipan di Kelurahan botu kecamatan dumbo raya Komplek Jl baypass Kota Gorontalo. Selasa. 20/02/2024 kemarin.

Baca juga: Relawan-Anies-Gorontalo-Datangi-KPU-Provinsi-Gorontalo-Ada-Apa

Helmi adam Nento kemukakan pada awak media Xposetv gorontalo pada Kunjungan itu bertujuan melihat persiapan pembangunan lokasi pekuburan Keluarga Sejahtera berbasis kawasan yang menjadi prioritas dalam tata kota nantinya.

“Masih ada satu problem penataan kota yang menjadi PR (pekerjaan rumah) kita di Kota Gorontalo, yakni penyediaan lahan pekuburan Keluarga Sejahtera,” katanya. RABU (21/02)

Program itu akan dijalankan seiring dengan minimnya pekuburan bagi warga miskin yang tidak punya lahan pekuburan buat keluarganya yang berduka dikala itu.

Dengan demikian selain Helmi A Nento yang turut hadiri dalam kunjungan itu yakni Wiliska Patamani, Alwina Yusuf A. Ma, Zumair M Ismail S.Kep. Zulkarnain Hasan SHi MH diperlukan lahan kuburan baru yang dinamakan Pekuburan Keluarga Sejahtera Kuti-kuti alias kuburan titipan berbasis kawasan untuk pemakaman warga di kota Gorontalo.

Rencana pembangunan pemakaman tersebut melibatkan kawasan yang terletak di Kel Botu kec Dumboraya Kota Gorontalo dengan luas 1,780 M+ milik salah satu Capten Kapal minyak lintas Negara yang sukses Asli Gorontalo yakni Capt Paruq Pongoliu Zubair. M.Mar yang sudah di wakafkan ke Partai keadilan Sejahtera melalui Dewan Pakar Helmi A Nento dan Team.

“Saat ini sedang dalam proses pembuatan berita acara, penyerahan naskah hibah, dan selanjutnya proses pengurusan sertifikat di Badan Pertanahan Nasional Kota Gorontalo,” jelasnya.

Lahan yang hendak difungsikan sebagai pemakaman berbasis kawasan itu memiliki luas sekitar 1,780 M+. Lahan itu milik Capt Paruq Pongoliu Zubair M.Mar yang telah dihibahkan kepada Keluarga besar Partai Keadilan Sejahtera Provinsi Gorontalo.

Proses tersebut telah dilalui. Kemudian, pembuatan akses Jalan penghubung dan Pintu Gerbang Yang bertuliskan Pekuburan Keluarga Sejahtera (Kuburan titipan) sebagai tahap awal pembangunan kawasan pemakaman akan dilakukan secepatnya.

Tahapan itu akan dilanjutkan segera dengan fokus pembangunan pada kluster-kuster pemakaman dan infrastruktur di dalam kuburan. “Kami memberi alternatif pada masyarakat untuk memanfaatkan pemakaman ini nanti,” tambahnya.

Helmi Adam Nento berharap pembangunan kompleks pemakaman tersebut dapat selesai secepatnya. Kemudian, ditargetkan paling lambat tahun ini sudah dapat difungsikan. InshaAllah

Pemakaman ini akan menjadi solusi bagi warga Kota Gorontalo dalam penyediaan lahan pemakaman bagi warga Kota Gorontalo ini nantinya. Rencananya, pemakaman ini dibiayai oleh DPTW sehingga akan digratiskan bagi warga simpatisan keluarga besar PKS. Wajib Memiliki (KTA PKS).

Setelah pembangunan fisik rampung, manajemen pengelolaan akan diatur kembali. Bisa berbentuk PT atau melibatkan kolaborasi dengan masyarakat melalui yayasan dari Partai Keadilan Provinsi Gorontalo.

“Sehingga kalau ini sudah rampung kita akan rapat lanjut pembahasan penyelesaian Pemakaman Keluarga Sejahtera (Kuburan titipan). Nanti, setelah selesai semua desain tiga dimensinya baru akan kita sampaikan keterangan berapa banyak yang bisa ditampung. Tapi disini cukup besar, karena 1,780+ kan,” pungkasnya

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait