Perselisihan Kades Dengan Warga Pemicu Dugaan Nikah Siri

  • Whatsapp
Perselisihan
Perselisihan Kades Dengan Warga Pemicu Dugaan Nikah Siri

Loading

XPOSE TV//Sumbawa Barat, NTB –  Perselisihan antara kades dengan warga pemicu dugaan nikah siri sedang dibahas yang bertempat di Polsek Jereweh Kecamatan Jereweh Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) telah berlangsung kegiatan Mediasi terkait dengan pernikahan siri Kepala Desa Goa Kecamatan Jereweh Kabupaten Sumbawa Barat Saudar Baihaki. Pada hari Senin tanggal 04 September 2023 pukul 10.30 wita.

Bacaan Lainnya

Sehingga Masyarakat melakukan aksi terhadap oknum kades dan di amankan oleh aparat hukum ke Polsek Jereweh untuk dilakukan mediasi bersama,
– Camat Jereweh Muhammad Sholihin, S.Pd., M.M.
– Danramil 1628-05/Jereweh Kapten Inf Mahfud.
– Kapolsek Jereweh IPTU Saiful.
– KBO Sat Intelkam Polres Sumbawa Barat Ipda Abdul Gafir.
– Kanit Reskrim Polsek Jereweh Aiptu Siswoyo .

Kapolsek Jereweh menyampaikan permasalahan perselisihan yang sedang berjalan saat ini yaitu permasalahan terkait adanya issue dugaan pelecehan yang dilakukan kades goa terhadap Masyarakat desa Goa yaitu Saudari Rita Supiana yang berpotensi terjadinya gejolak ditengah masyarakat desa Goa Jereweh.

Dengan adanya pertemuan ini kami berharap bisa menyelesaikan perselisihan Kades dengan warga dan menemukan titik temu dari permasalah pernikahan siri Kepala Desa Goa Sdr Baihaki dengan masyarakat desa Goa sdri Rita supiana,” ungkap Kapolsek.

Danramil 1628-05/Jereweh Kapten Inf Mahfud dengan Harapan kita semua dengan pertemuan dari kedua belah pihak ini mendapatkan titik temu dan dapat diselesaikan perselisihan secara kekeluargaan begitu juga dari pihak keluarga sdri Rita Supiana saudara Musanif juga berharap pihak keluarga kami tidak menginginkan permasalahan ini dibawa ke ranah hukum seperti saat ini sampai dengan dibawa ke Polsek, menurut keterangan ini merupakan pertemuan ke 3 sebelum pertemuan ini Kami juga pernah melakukan pertemuan terkait dengan permasalahan ini namun tidak ada titik temu kami dari pihak keluarga ingin permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan.

Dari kronologis pertemuan kedua di rumah kami meminta pak kades Membawa keluar adik saya dari rumah dan Meminta pak kades Baihaki bertanggungjawab yaitu Menikahi secara sah menurut negara adek kami Rita Supiana,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut Kades Desa Goa Sdr Baihaki memberitahukan bahwa
ibu RT mendatangi rumah kami dan mengatakan untuk bertanggungjawab terhadap saudari Rita Supiana yang saat ini sedang hamil.

Namun Terkaut dengan pernyataan korban saudari Rita Supiana yang saat ini hamil dan mengakui bahwa dirinya sudah menikah siri dengan yang bersangkutan Saudara Bihaki.

Tuntutan dari pihak keluarga Rita Supiana yang ingin dinikahi sah secara hukum negara dan mewakili pihak keluarga Abdurrahman agar permasalahan ini cepat selesai.

Pihak keluarga kami khususnya ibu kami secara fisiologis menjadi terganggu yang dapat membahayakan kejiwaannya maka dengan permasalahan ini kami sudah berusaha meredam permasalahan ini supaya tidak mencuat ketengah masyarakat karena ini akan menjadi aib bagi keluarga dan bisa juga dimanfaatkan oleh lawan politik bagi pak kades untuk melengser posisinya, oleh karena itu kami meminta kepada pak kades untuk menikahi adek kami secara sah secara negara,” ungkapnya.

Kapolsek menanggapi Terkait dengan tuntutan dari pihak keluarga Rita Supiana untuk dinikahi secara sah sebagai mana yang disampaikan oleh pak kades harus ada persetujuan dari istri sahnya maka pak kades Sdr baihaki baru bisa dinikahi secara sah menurut negara.” tutup Kapolsek.

Saran Camat Jereweh Pak Solihin dengan adanya perselisihan dan permasalahan ini kami juga bisa memahami bahwa kita sebagai orang tua menginginkan yang terbaik bagi anak-anak kita
Selaku camat Jereweh menyampaikan kaitan dengan prosedur atau mekanisme pernikahan sebagai ASN harus ada persetujuan dari Bupati
menurut keterangan dari pak kades bahwa yang bersangkutan telah menikah siri dengan Rita supiana itu artinya secara agama pernikahan tersebut sah namun secara kenegaraan tidak bisa dikatakan istri.

Kami dari pemerintah kecamatan Jereweh menginginkan untuk perselisihan dan permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan dan sama sama menjaga situasi Kamtibmas di wilayah kecamatan Jereweh dan tidak mendengar issue ditengah masyarakat yang dapat memperkeruh suasana,” ungkap Camat.

Tanggapan dari keluarga sdri Rita supiana Terkait yang disampaikan oleh pak camat itu hanya teknis kami dari keluarga hanya meminta istri dari kades ini menyetujui pernikahan dan kami meminta istri pak kades tidak melakukan penghinaan terhadap keluarga kami.

Harapan kita harus ketemu dan duduk bersama dengan ibu kades (istri pertama) karena ibu kades merupakan kunci yang dapat menyelesaikan permasalahan ini. Secara pribadi kami mengakui bahwa pak kades Sdr Baihaki memiliki etikat baik untuk menikahi adik kami sehingga sampai dengan saat ini kami menaruh hormat kepada pak kades,” tutupnya.

Tanggapan Kades Saudara Baihaki, sesuai dengan tuntutan pihak keluarga supaya dipertemukan dengan istri saya, kami sampaikan bahwa sampai dengan saat ini saya tidak tahu keberadaan istri saya, dan kades (saya) sudah meminta kepada istri saya untuk memberikan izin kepada saya untuk menikahi secara negara terhadap Rita supiana namun istri saya memberikan syarat, apabila ingin menikahi Rita Supiana bahwa istri saya meminta untuk diceraikan hal yang tidak mudah bagi saya untuk menceraikan istri saya,“ jawabnya.

Namun Kami akan berusaha meyakini istri saya supaya mau memberikan izin untuk menikahi Rita supiana namun ini perlu waktu yang cukup panjang karena saat ini istri saya masih shok mengetahui permasalahan ini,” tutup kades.

Kapolsek juga mengarahkan permasalahan ini ditutup tutupi namun sudah terbuka dan diketahui oleh istri dari pak kades kami sarankan dengan diketahuinya permasalahan ini sebaiknya dari keluarga saudari Rita Supiana dan kades beserta istri pak kades menjalin silaturahmi kembali dengan silaturahmi lama lama permasalahan ini akan selesai dengan tidak ada pihak yang dirugikan,” pinta Kapolsek.

Dan KBO Sat Intelkam Polres Sumbawa Barat juga Meminta dari pihak keluarga Rita supiana dan pak kades sama sama mengintrospeksi diri dan tidak mempertahankan ego masing-masing yang dapat menemui titik temu Meminta dari pihak keluarga sausari Rita Supiana memberikan waktu untuk pak kades karena sudah kita dengar bersama bahwa pak kades sudah mengakui bahwa saudari Rita Supiana merupakan istrinya dan akan bertanggungjawab untuk menikahi secara negara namun perlu waktu untuk memahami istri pertama dari pak kades untuk bisa menerima saudari Rita Supiana harapannya.

Kegiatan mediasi selesai berjalan dengan aman dan lancar.

 

Narsum: Intl Boen

Red: Kabiro Busran S.Ip

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *