“Makanya kami minta usulan dari dari para awak media, karena apa?karena ada giringan informasi bahwa KPU membatasi, yang sebenarnya membuka ruang dialog-dialog agar bisa membenahi kekurangan ataupun kelemahan-kelemahan KPU diantaranya keterbatasan anggaran dan quota sebab KPU adalah pelaksana dari Undang-Undang, ” ungkapnya.
Dijelaskan pula bahwa KPU tidak bisa melaksanakan hal-hal yang diluar ketentuan dari perundang undangan.
“Kami dan komisioner KPU memohon ma’af kepada rekan-rekan wartawan yang tidak terfasilitasi serta tidak nyaman karena keterbatasan, ” ucap Fauzan. (Lutfi)