Perkuat Sinergi Hukum dan Pertahanan, Kodim 0812/Lamongan dan Kejari Lamongan Teken MOU Kerjasama

  • Whatsapp

Loading

XPOSE TV LAMONGAN,– Dalam upaya memperkuat koordinasi antar instansi dan penegakan hukum di wilayah Kabupaten Lamongan, Komando Distrik Militer (Kodim) 0812/Lamongan menggelar upacara penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MOU) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan. Acara khidmat ini berlangsung di Lapangan Upacara Makodim 0812/Lamongan pada Rabu (21/01/2026)

banner

​Penandatanganan naskah kerjasama dilakukan langsung oleh Komandan Kodim (Dandim) 0812/Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lamongan, Hendro Wasito,SH.,MH. disaksikan oleh jajaran perwira staf Kodim 0812 Lamongan serta pejabat struktural di lingkungan Kejari Lamongan.

​Dalam sambutannya, Dandim 0812/Lamongan Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo menyampaikan bahwa sinergi ini merupakan langkah preventif untuk memastikan setiap tugas pengabdian TNI tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.

​”Kerjasama ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk nyata kolaborasi TNI dan Kejaksaan dalam mengawal pembangunan di Lamongan. Kami ingin prajurit di lapangan memiliki sandaran hukum yang kuat dalam menjalankan tugas kewilayahan,” ujar Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo.

​Senada dengan hal tersebut, Kajari Lamongan Hendro Wasito,SH.,MH. Mengapresiasi keterbukaan Kodim 0812 dalam membangun kemitraan hukum.

​”Kami siap memberikan pendampingan hukum dan konsultasi bagi jajaran Kodim 0812. Sinergi ini diharapkan dapat menciptakan iklim kondusif di masyarakat serta mengoptimalkan tugas pokok kedua lembaga,” tegas Hendro Wasito,SH.,MH. .

​Upacara diakhiri dengan sesi foto bersama dan ramah tamah. Sinergitas ini diharapkan menjadi teladan bagi instansi lain di Jawa Timur untuk terus berkolaborasi demi kepentingan bangsa dan negara, khususnya bagi kesejahteraan masyarakat kab Lamongan. (Pendim0812)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *