Perketat Pengawasan Keamanan di Kantor KPU

  • Whatsapp
Perketat Pengawasan Keamanan di Kantor KPU
Perketat Pengawasan Keamanan di Kantor KPU

Loading

Kota Gorontalo – XposeTV. Perketat Pengawasan Keamanan di Kantor KPU. Dalam rangka menjaga stabilitas dan keamanan selama proses tahapan Pilkada 2024, personel Operasi Mantap Praja dari Polresta Gorontalo Kota melakukan pengetatan pengawasan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jumat 15/11.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana,S.I.K.,MH melalui Padal (perwira pengendali) pada kantor Kpu Kota Gorontalo Ipda Rahmat Akbar,SH mengatakan langkah ini diambil sebagai antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban yang mungkin timbul selama tahapan berlangsung.

Lebih lanjut Ipda Rahmat menjelaskan bahwa personel kepolisian yang dikerahkan melaksanakan pengamanan rutin serta pengawasan ketat di berbagai titik strategis di sekitar kantor KPU serta memeriksa setiap pengunjung yang akan memasuki area kantor KPU demi memastikan keamanan seluruh aktivitas yang berlangsung.

Baca juga: Gelar-Press-Conference-Kasus-Peredaran-Obat-Terlarang

“Kami siap mengantisipasi segala bentuk potensi ancaman yang mungkin muncul di masa-masa pilkada ini. Semua personel sudah disiagakan dan akan terus berjaga hingga seluruh tahapan Pilkada 2024 selesai,” ujar Ipda Rahmat

Lebih lanjut Ipda Rahmat mengatakan Selain pengamanan pihak kepolisian juga melakukan koordinasi aktif dengan pihak KPU guna memastikan bahwa keamanan di Kantor KPU Kota Gorontalo terjaga dengan baik.

Dengan pengetatan pengamanan ini, diharapkan semua tahapan dapat berlangsung lancar tanpa adanya gangguan, sehingga tercipta suasana aman bagi seluruh masyarakat Kota Gorontalo yang akan menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 2024 yang akan berlangsung beberapa hari lagi, tutup Ipda Rahmat

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *