Kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dengan tkp depan Masjid UNP Kota Kediri berhasil di ungkap oleh Sat Reskrim Polres Kediri Kota dengan tersangka DN (lk) warga Pare Kediri, kata AKP Nova
Tersangka DN awalnya melihat kunci tergantung di tiang dekat parkir motor di depan masjid UNP, kemudian timbul niat tersangka mengambil sepeda motor setelah tersangka mengambil kunci dan coba ke spd motor mio dan bisa menyala kemudian pergi lewat pintu belakang, terang Kasat Reskrim
“Kasus pengeroyokan dengan tkp di trotoar Jl Pattimura Kota Kediri berhasil diamankan 2 (dua) pelaku”, jelas AKP
Selanjutnya berhasil di ungkap juga penadah hasil pencurian sepeda motor dengan tkp Jl Untung Suropati yang dilakukan tersangka ANY, kemudian tersangka menjual motor hasil curian kepada MCC dan oleh MCC dijual kembali kepada MN dengan mendapat keuntungan Rp. 1.100.000,-
Tindak pidana pencurian uang dengan TKP di Depot Mie Jl Ronggo Warsito dan TKP di Jl Mastrip Mojoroto masing masing pelaku masih di bawah umur
” Alhamdulillah Pelaku kejahatan di wilayah hukum kapolres Kediri Kota berhasil kami ungkap dan amankan berkat bantuan dan informasi dari mayarakat, ” terang Kasat Reskrim
Kami mengimbau pada masyarakat di wilayah hukum Polres Kediri Kota agar tetap waspada dan apabila menjumpai atau melihat tindak pidana segera lapor ke Kepolisian terdekat agar bisa segera ditindaklanjuti, pungkasnya. Red//***// Yanto.