Peringati Hari Mangrove Sedunia, Dirpolairud Polda Bali Bersama Stakeholder Penanaman Mangrove di Pesisir Pelabuhan Benoa

  • Whatsapp

Xposetv, Bali – Peringati Hari Mangrove Sedunia, Dirpolairud Polda Bali Bersama Stakeholder Penanaman Mangrove di Pesisir Pelabuhan Benoa, Sinergitas antara TNI-Polri dan Forkopimda Bali beserta instansi terkait terjalin semakin erat.

Hal tersebut terlihat saat kegiatan penanaman Mangrove di pesisir kawasan Pelabuhan Benoa untuk memperingati Hari Mangrove sedunia pada hari Selasa (26/7/2022).

Bacaan Lainnya

Dirpolairud Polda Bali, Kombes Pol Soelistijono, S.I.K., M.H., mewakili Kapolda Bali menghadiri kegiatan Penanaman Mangrove yang dilaksanakan Lanal Denpasar.

Selain perwakilan dari Polda Bali, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh perwakilan dari Forkopimda Bali, Kabinda Bali, instansi terkait, masyarakat nelayan pesisir Pelabuhan Benoa serta Pramuka Saka Bahari.

Dalam penyampaiannya, Kombes Pol Soelistijono mengatakan, tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk mengembalikan peran dan fungsi mangrove seperti semula.

“Kegiatan ini berlangsung secara serentak dan virtual dengan mengambil tema “Melalui Sinergitas Penanaman Mangrove Nasional secara serentak tahun 2022. TNI Angkatan Laut bersama rakyat siap mendukung program penanggulangan bencana, perubahan iklim dan Cuaca global”,” ucapnya.

Perwira dengan 3 melati di pundaknya itu berharap, dengan adanya kegiatan penanaman mangrove ini, dapat menjaga ekosistem yang ada dilaut maupun yang ada di pesisir Pelabuhan benoa.

“Selain kegiatan penanaman mangrove, kita juga memberikan himbauan agar masyarakat sekitar menjaga kelestarian alam yang ada di Pelabuhan Benoa dengan cara menjaga kebersihan dan juga tidak merusak tanaman mangrove,” ungkap Soelistijono.

“Kita semua harus bersama sama menjaga kelestarian alam yang indah ini. Karena dengan demikian, kita dapat mencegah terjadinya suatu bencana alam,” pungkasnya. (Bejo) Peringati Hari Mangrove Sedunia

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait