Peringatan Harkopnas-76, Pemkot Kediri Gelar Upacara di Halaman Balaikota

  • Whatsapp

XPOSETV// Kota Kediri — Peringatan Harkopnas-76 juga Pemkot Kediri Gelar Upacara di Halaman Balaikota Setiap tahunnya, peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) dilaksanakan setiap tanggal 12 Juli. Tahun 2023, Peringatan Harkopnas -76. Memperingati hal tersebut, Pemkot Kediri menggelar upacara peringatan Harkopnas -76 di halaman balaikota Kediri, Rabu (12/7/2023).

Dalam upacara yang terselenggara secara khidmat dan meriah ini, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Dinkop- UMTK), Bambang Priambodo, bertindak sebagai inspektur upacara. Lewat momen tersebut, Bambang berkesempatan untuk menyampaikan sambutan Kementerian Koperasi Usaha Kecil & Menengah, Republik Indonesia.

Bacaan Lainnya

“Koperasi merupakan organisasi ekonomi yang fungsi utamanya untuk  meningkatkan  kesejahteraan  anggota dan masyarakat. Untuk menyejahterakan  anggota, koperasi menyelenggarakan  berbagai  usaha  serta layanan sesuaian kebutuhan anggota,” ucap Bambang.

Baca juga : Pembukaan TMMD Ke-117 Wujudkan Sinergitas Bersama Lintas Sektoral

“Di situlah inti dari Peringatan Harkopnas–76 koperasi sebagai perusahaan di mana anggota sebagai pemilik dan pengguna jasanya. Dengan menyatukan kepentingan di bawah koperasi, efisiensi kolektif dapat dilakukan, posisi  tawar  terhadap  pasar  dapat ditingkatkan, serta  konsolidasi  sumberdaya  untuk berbagai usaha dapat diselenggarakan,” imbuhnya.

Tahun 2023 ini, Harkopnas mengambil tema ‘Pemajuan Koperasi Kunci Kesejahteraan Masyarakat’ dengan tagline ‘Bangga Berkoperasi Indonesia Maju’. Dijelaskan lebih lanjut oleh Bambang, majunya  usaha  koperasi akan meningkatkan kesejahteraan  anggotanya.

Peringatan Harkopnas--76

“Bila  hal itu tidak terjadi, bukan teorinya yang salah, namun praktiknya yang keliru dan harus diluruskan,”tandasnya.

Menurutnya, dengan menyatukan kepentingan di bawah koperasi 1) efisiensi kolektif dapat dilakukan, 2) posisi tawar terhadap pasar dapat ditingkatkan dan 3) konsolidasi sumberdaya untuk berbagai usaha dapat diselenggarakan.

“Setiap wilayah di Indonesia termasuk di Kota Kediri pasti memiliki potensi unggulan, komoditas, kerajinan, destinasi wisata dan sebagainya. Koperasi sektor riil harus jadi pemain utama, dalam potensi unggulan tersebut. Tujuannya supaya manfaat dan nilai tambah yang dihasilkan dapat sebesar-besarnya terdistribusi bagi anggota dan masyarakat di wilayah tersebut,” kata Bambang.

Baca juga : PT Sumitomo Indonesia jalin MoU Dengan Mas Dhito 

Sementara itu, dijumpai pasca pelaksanaan upacara, Firdaus, Ketua Dekopinda Kota Kediri menuturkan bahwa geliat perkoperasian di Kota Kediri semakin tahun semakin bagus. Hal tersebut terbukti dari keanggotaan koperasi yang berbadan hukum dan tercatat di Dekopinda serta animo masyarakat terhadap perkoperasian.

“Alhamdulillah dengan adanya program dari Walikota Kediri, 1 RW 1 Koperasi, sedikitnya ada 300 koperasi ditingkat RW, kemudian ada 46 koperasi wanita ditingkat kelurahan, kopwan syariah, KSP, Koperasi Pegawai dan sebagainya. Jadi total kurang lebih yang sudah berhasil kita data dan berbadan hukum ada 400 koperasi yang sudah secara otomatis terdaftar sebagai keanggotaan kami,” jelasnya

Disamping itu, ia juga mengungkapkan bahwa animo masyarakat Kota Kediri dalam berkoperasi juga luar biasa. “Kami rutin mendatangi RAT-RAT untuk mengedukasi, mengadvokasi dan bekerja sama dengan pemerintah. Sehingga kita tahu bagaimana geliat koperasi di Kota Kediri. Selain itu, kami juga aktif melakukan pendampingan terhadap koperasi-koperasi di Kota Kediri supaya tetap berdaya,” imbuh wanita yang akrab disapa Kak Edo tersebut.

Pihaknya berharap, keberadaan koperasi ini dapat mengungkit perekonomian daerah. Sebab sebagaimana prinsip dari koperasi yang berfokus dalam peningkatan kesejahteraan anggotanya dan masyarakat pada umumnya.

“Dalam momen hari koperasi yang peringatan Harkopnas–76  ini, kami berharap koperasi semakin jaya, koperasi semakin berdaya dan koperasi selalu luar biasa,” pungkasnya.

( Diskominfo Kota Kediri).

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait