Perihal Pemecatan Staf FH Universitas Samawa Dinilai Tidak Berkeadilan

  • Whatsapp
Perihal Pemecatan
Perihal Pemecatan Staf FH Universitas Samawa Dinilai Tidak Berkeadilan

XPOSE TV//Sumbawa Besar, NTB – Perihal pemecatan salah satu staf di Perguruan Tinggi Sumbawa, yaitu Fakultas Hukum Universitas SAMAWA, dinilai tidak berkeadilan.

Alasannya perihal pemecatan ialah sejak 1 Februari 2024 saudara Hermansyah yang kerap di panggil Ope ini menerangkan bahwasanya ia telah menerima Surat Pemecatan sebagai staf akademik di Fakultas Hukum Universitas SAMAWA tanpa ada pemanggilan ataupun alasan alasan yang jelas.

Bacaan Lainnya

Semestinya jika memang ada kesalahan atau pelanggaran yang dilakukan oleh saudara Hermansyah, pihak UNSA selaku institusi yang memperkerjakan harus terlebih dahulu memanggil atau memeriksa staf itu sendiri.

Tapi ternyata dengan adanya surat pemecatan tersebut, Pihak UNSA sampai dengan detik ini, tidak pernah untuk mengklarifikasi ataupun mengevaluasi kinerja dari staf tersebut melainkan hanya memberikan selembar surat yang berbunyi :

Surat Pemberhentian Kerja dengan Nomor 006/UNSA-SBW/G.23/2024. Padahal selaku Staf, yang bersangkutan telah menerima SK REKTOR UNSA tertanggal 01 September 2012 perihal Pengangkatan saudara Hermansyah sebagai Staf Administrasi Umum Kepegawaian di lingkungan Universitas Samawa Kabupaten Sumbawa Besar Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *