Perhutanan Sosial Tertinggi, Khofifah: Saling Bersinergi

  • Whatsapp

Xposetv, Mojokerto – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melakukan penyampaian Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial Di Lembang Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Pesona Alam Lestari di pelataran Wisata Air Panas Padusan Desa Padusan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Senin (21/02/22).

Dalam agendanya kali ini, Ketua Umum PP Muslimat NU mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur mendapat apresiasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) atas capaian tertinggi perhutanan sosial pada Desember tahun lalu. Terdapat 68% perhutanan sosial yang memiliki SK “Ada persyaratannya yang menerima SK perhutanan 50 persen harus dalam bentuk perkayuan, 50 persen boleh tanaman jagung, sayur, dan kopi”, tuturnya.

Bacaan Lainnya

Khofifah menambahkan selain penyerahan SK ia meminta seluruh stakeholder terkait ikut bersinergi supaya tercipta Integrated Area Development (IAD) atau pembangunan desa terpadu “Inilah kenapa dalam kunjungan kali ini selain menyerahkan SK Perhutanan sosial, kita dari Pemprov banyak mengajak Kepala Dinas, mulai dari Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, dipimpin Dinas kehutanan, ini supaya nyekrup” ujarnya.

Perlunya kerjasama ini berguna misalnya terdapat potensi wisata air panas supaya tidak hanya tercetus ide tentang aset wisatanya saja, melainkan kekuatan lain pun ikut dikembangkan “Dari sektor perkebunannya, aspek lingkungan hidupnya bagaimana, sektor kalau ada area yang sesuai dengan tanaman sayur dari pertaniannya bagaimana cara pengelolaan.

Menurutnya di Indonesia terdapat dua area yang masuk kedalam kategori Integrated Area Development (IAD) ” Satu ada di Senduro Lumajang, Satu lagi di Bangka Belitung”, ucapnya.

Kedua wilayah tersebut dapat dijadikan contoh penerapan IAD “Ini kalau menurut saya sudah memungkinkan bisa diinisiasi menjadi bagian dari IAD kalau kita mau studi banding lihat saja di Senduro Lumajang yang sudah mendapat SK IAD, sehingga menjadi nilai tambah dari pengintegrasian dari seluruh potensi alam dan SDM nya itu nyekrup (sinergi)”, pungkasnya. (Ara)

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait